- Menyatakan Terdakwa Hendrik Abdul Rohman Alias Hendrik Sutisna tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencucian Uang secara berlanjut? sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Telah disita barang bukti dari saudara HENDRIK ABDUL ROHMAN, selaku Penguasa Barang Bukti, berupa:
- Tanah dan Bangunan yang terletak di Perumahan Bumi Taruno Permai Jalan Dr Taruno Blok C8 No. 3 Adiarsa Barat Kec Karawang Barat Kabupaten Karawang Jawa Barat 41311 dengan SHM No. 00767-28-7-1995;
- Sepeda Motor Merk Suzuki Type GSX-S Warna Silver Nomor polisi (nopol): B-3289 UNS
- Telah disita barang bukti dari saudara HENDRIK ABDUL ROHMAN, selaku Penguasa Barang Bukti, berupa:
- Kendaraan roda 4 (empat) sebagai berikut: Mobil merk Honda, type City (sedan city), Nomor Polisi: B-1217-UAH, warna Putih Mutiara, Nomor Rangka: MRHGM6640JT910366, Nomor Mesin : L15Z16200978, atas nama PUJIA NINGSIH, sebanyak 1 (satu) unit;
- Kendaraan roda 4 (empat) sebagai berikut: Mobil merk Nissan, type X-Trail, Nomor Polisi: B-2714-TZW (nopol tempelan:F-1698-RH), warna Putih, Nomor Rangka: MHBF3CG3CJJ004147, Nomor Mesin: MR20321529C, atas nama HENDRIK ABDUL ROHMAN, sebanyak 1 (satu) unit;
- Telah disita barang bukti dari saudara MASWATI, selaku istri dari terdakwa HENDRIK ABDUL ROHMAN, berupa:
- Tanah dan bangunan di Perumahan Citra Indah Timur Cibubur, Bukit Cendana, Blok. J/23, No.80, Kec. Jonggol, Cileungsi, Kab. Bogor, dengan Sertifikat (SHM) Nomor: 3882, atas nama MASWATI;
- Telah disita barang bukti dari saudara UJANG SUPARMAN, selaku ayah dari terdakwa HENDRIK ABDUL ROHMAN, berupa:
- Tanah dan bangunan Ruko dengan Hak milik adat atas nama HENDRIK ABDUL ROHMAN, dengan luas tanah 142 M2, di persil No.2 D.III, Blok Peundeuy Kohir Nomor C 196/476 Kabupaten Bandung;
- Bangunan Villa dengan NOP 32.06.090.011.005-0147.0 yang berada di bidang tanah dengan luas tanah 630 M2 atas nama Yeyeh/ Sadili, di Kp Andir Cikuya Cicalengka Kabupaten Bandung dengan Persil nomor: 63.SV. Blok Ps. Pogor, Kohir Nomor C.1487.
- Telah disita barang bukti dari saudara UJANG SUPARMAN ;
- 1 (Satu) bidang tanah seluas 630 m2 atas nama YEYEH/SADILI yang terletak pada persil 63.S.V Blok Pasirpogor ,Kampung Pasirpogor, Desa/kelurahan Cikuya, Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung;
- Handphone merk: OPPO type F11 Pro, dengan nomor HP: 081387798851, sebanyak 1 (satu) buah;
- Handphone merk: OPPO type A7, dengan nomor HP: 082114572144, sebanyak 1 (satu) buah;
- Laporan Informasi Mutasi Rekening Koran BCA nomor 06825116153 a.n. HENDRIK ABDUL ROHMAN periode April 2016 s.d Juli 2019;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN Cikarang Nomor 266/Pid.Sus/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 266/Pid.Sus/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chandra Ramadhani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agus Soetrisno, Br Hakim Anggota Albert Dwiputra Sianipar |
Panitera | Panitera Pengganti Urip Sarjianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk negara; Dikembalikan kepada Terdakwa HENDRIK ABDUL ROHMAN; Dirampas untuk negara; f) Telah disita barang bukti dari saudara HENDRIK ABDUL ROHMAN, selaku Penguasa Barang Bukti, berupa: Dirampas untuk dimusnahkan; g) Telah disita barang bukti dari saudara LIEM, ATONIUS, selaku karyawan Bank BCA, berupa: 2) Asli Bukti Setoran Bank BCA, kepada: NOVITA, Nomor Rekening: 6590066336, penyetor: INASWATI, sebesar Rp 165.000.000,-, tanggal 22 Juli 2019 sebanyak 1 (satu) lembar; 3) Kartu ATM, BCA, Paspor Platinum, Nomor Kartu: 6019-0095-0157-8675, atas rekening BCA nomor: 06825116153 atas nama HENDRIK ABDUL ROHMAN; 4) Kuitasi cicilan kedua pembelian tanah atas nama YEYEH / SADILI tertulis Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) tertanggal 13 Agustus 2018 ; 5) Foto copy leter C Desa atas nama YEYEH / SADILI persil 63.S.V Blok Pasirpogor, Kampung Pasirpogor, Desa/kelurahan Cikuya, Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung; Terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 266/Pid.Sus/2021/PN Ckr
Statistik11845