- Menyatakan Romy Adetrias Setiawan dan Terdakwa Mujiono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemalsuan surat?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Romy Adetrias Setiawan dan Terdakwa Mujiono tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan para terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (Satu) akun media social facebook Diamond dengan alamat Linkhttps://www.facebook.com/ profile.php?id=100008237717143
- 1 (Satu) unit Handphone Merk I Phone X berwarna Silver
- 1 (Satu) unit Simcard Telkomsel dengan nomor 082139018966
- 1 (Satu) unit Macebook Pro Apple berwarna Silver
- 1 (Satu) Akun DANA dengan nomor 082139018966 atas nama Romy Andretrias Setiawan
- 1 (Satu) Akun OVO dengan nomor 082139018966 atas nama Elza Marselina Milenia
- 1 (Satu) Akun Rekening Bank BRI dengan nomor REKENING: 042901032654508 atas nama Elza Marselina Milenia
- 1 (Satu) unit PC berwarna Hitam beserta Mouse dan Keyboard
- 1 (Satu) unit Monitor Merk LG berwarna Hitam
- 1 (Satu) unit Handphone Merk oppo F1 S berwarna Gold dengan IMEI1:863525039047313
- 1 (Satu) Akun Media Sosial Whatsapp dengan Nomor 081259957684
- 1 (Satu) Unit Simcard dengan Nomor 081259957684
- 1 (Satu) Kartu ATM/Tahapan EPresi BCA dengan nomor: 6019005001882740 dengan nomor rekening 0190620182 atas nama Mujiono
- 1 (satu) kartu sertifikat vaksin covid 19 palsu atas nama Romy Adetrias Setiawan dengan ID sertifikat 60bAtnJxdea6b4c394YobDbq dengan keterangan vaksin pertama tanggal 03 Juni 2021 dan vaksin kedua pada tanggal 01 Juli 2021
- 2 (dua) screenshot sertifikat vaksin covid-19 palsu atas nama Mujiono dengan ID sertifikat 60bAXZO6dea6b4c394RSIYlj dengan keterangan vaksin pertama tanggal 03 Juni 2021 dan vaksin kedua pada tanggal 01 Juli 2021
- 3 (tiga) lembar print out rekening koran Bank BRI atas nama Elza Marsellina Mellenia pada bulan Agustus 2021 yang telah dilakukan oleh Penyidik sesuai Berita Acara Penyitaan Nomor 181/VIII/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus tanggal 07 Oktober 2021
- 3 (tiga) lembar screenshot chatingan pembuatan surat Tes PCR Laboratorium Klinik Rumah Sakit Ibu dan Anak Mutiara Bunda (dari ROMY ADETRIAS SETIAWAN Bin YUDY EFENDY) yang telah dilakukan oleh Penyidik sesuai Berita Acara Penyitaan Nomor : 181/VIII/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus tanggal 29 Oktober 2021
- 3 (tiga) lembar screenshot chatingan pemesanan pembuatan Sertifikat vaksin ke Romy atas nama Muhamad Muslim dengan keterangan Vaksin pertama tanggal 03 Juni 2021 dan vaksin kedua tanggal 01 Juli 2021
- 2 (dua) lembar screenshot chatingan pemesanan pembuatan Sertifikat vaksin ke Romy atas nama Eka Ambarwati (dari Mujiono als. Muji Bin Slamt Pribadi) yang telah dilakukan oleh Penyidik sesuai Berita Acara Penyitaan Nomor : 181/VIII/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus tanggal 29 Oktober 2021
- Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN MALANG Nomor 562/Pid.Sus/2021/PN Mlg |
|
Nomor | 562/Pid.Sus/2021/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Djuanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Imron Rosyadi, Hakim Anggota Harlina Rayes |
Panitera | Panitera Pengganti: Slamet Ridwan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Terdakwa ROMY ANDRETRIAS SETIAWAN Dirampas untuk negara Dikembalikan kepada Terdakwa Mujiono Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 562/Pid.Sus/2021/PN_Mlg.zip
- Download PDF
- 562/Pid.Sus/2021/PN_Mlg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 562/Pid.Sus/2021/PN Mlg
Statistik419379