- Menyatakan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Hj. Muhibbah alias Habibah binti (alm) Marjaya tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Perdagangan Orang Secara Bersama-Sama? sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- 1 (satu) lembar invoice zhafran Travel tanggal 30 Oktober 2017 atas nama ANI NURAINI UNEB JUARTA.
- 1 (satu) lembar invoice umi tour & travel a.n. ANI NURANI.
- 2 (dua) eksemplar manifest pesawat Srilanka Airlines an. ANI NURAINI UNEB JUARTA.
- 1 (satu) eksemplar aplikasi paspor a.n NENGYATI.
- 2 (dua) lembar fotocopy kwitansi pembayaran.
- 2 (dua) lembar fotocopy invoice a.n NENGYATI dan AINI NURAINI UNEB JUARTA.
- 1 (satu) lembar passanger list dan flight details atas nama NURAINI UNEB JUARTA dan NENGYATI BINTI SALIRI KAMAD.
- 1 (satu) eksemplar aplikasi paspor atas nama ANI NURAINI UNEB JUARTA.
- 1 (satu) eksemplar print screen reservation penumpang atas nama ANI NURAINI UNEB JUARTA.
- 1 (satu) buah passport atas nama NENGYATI BINTI SALIRI KAMAD nomor : B 46467868 yang dikeluarkan kantor imigrasi Belakang Padang.
- 1 (satu) lembar Elektronik Ticket atas nama NENGYATI BINTI SALIRI KAMAD Nomor : 17637737906938.
- 1 (satu) buah paspor atas nama AINI NURAINI Nomor : B 4225189 yang dikeluarkan kantor imigrasi Jakarta barat.
- 1 (satu) lembar Elektronik Ticket atas nama AINI NURAINI Nomor : 1763773902462.
- 1 (satu) eksemplar aplikasi passport atas nama sdri. NENGSIH BINTI WANDAENTIM.
- 1 (satu) lembar e-visa atas nama NEGSIH binti WANDAENTIM.
- 1 (satu) buah passport atas nama NENGSIH Nomor : B56128166
- 1 (satu) lembar tiket electronik Nomor : 6SNJQ2 atas nama NENGSIH WANDAENTIM.
- 1 (satu) lembar Boarding Pass Emirates Airlines atas nama NENGSIH WANDAENTIM tanggal 25 April 2021.
- 2 (dua) lembar invoice dari Gesya Travel.
- 1 (satu) buah kartu ATM BRI warna hitam Nomor : 5221-8450-3143-7403.
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI Simpedes warna biru atas nama SYARIEF Hasyiom rekening Nomor : 4112-01-005603-53-9.
- 1 (satu) unit handphone VIVO warna biru beserta sim card nomor 081311714917.
- 1 (satu) lembar passanger list & flight details a.n NENGSIH WANDAENTIM.
- 1 (satu) unit handphone Vivo warna biru beserta simcard nomor : 087788890398.
- 1 (satu) buah ATM BRI warna biru Nomor : 6013-0140-8293-4681.
- 1 (satu) buah buku tabungan BRI atas nama Hj MUHIBBAH rekening nomor : 0845-01-024228-53-5.
Putusan PN Cikarang Nomor 592/Pid.Sus/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 592/Pid.Sus/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Decky Christian S. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suhadi Putra Wijaya, Br Hakim Anggota Sondra Mukti Lambang Linuwih |
Panitera | Panitera Pengganti Adang Sujana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 2. Menjatuhkan pidana kepada Perempuan Berhadapan Dengan Hukum oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Perempuan Berhadapan Dengan Hukum dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dipergunakan dalam perkara Syarief Hasyim Bin H. Hasyim; 6. Mengabulkan permohonan Restitusi Korban Ani Nurani sebesar Rp34.669.000,00 (tiga puluh empat juta enam ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) dan Korban Nengyati Binti Saliri Kamad sebesar Rp28.941.150,00 (dua puluh delapan juta sembilan ratus empat puluh satu serratus lima puluh rupiah) yang dibebankan kepada perempuan berhadapan dengan hukum bersama-sama dengan Saksi Syarief Hasyim dan apabila perempuan berhadapan dengan hukum tidak mampu membayar restitusi maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan; 7. Membebankan kepada Perempuan Berhadapan Dengan Hukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 592/Pid.Sus/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 592/Pid.Sus/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 592/Pid.Sus/2021/PN Ckr
Statistik475356