- Menyatakan Perempuan berhadapan dengan hukum Sri Mulyastuti, SE als Sri binti Heri Surono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Perempuan berhadapan dengan hukum oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Perempuan berhadapan dengan hukum dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Perempuan berhadapan dengan hukum tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) bendel laporan hasil audit biaya revisi faktur dari bulan April 2019 sampai dengan bulan Mei 2021 dikeluarkan oleh PT PROSPECT MOTOR sebanyak 107 (seratus tujuh) lembar;
- 1 (satu) bendel laporan serah terima biaya revisi faktur dari bulan April 2019 sampai bulan Mei 2021 sebanyak 94 (Sembilan puluh empat) lembar yang dibuat oleh SRI MULYASTUTI;
- 1 (satu) kardus yang berisikan 5 (lima) orner yang berisikan dokumen tanda terima revisi faktur dari bulan April 2019 sampai dengan bulan Mei 2021 dari dealer;
- 1 (satu) bendel yang berisikan 4 (empat) lembar laporan hasil audit biaya revisi faktur dan laporan uang yang disetorkan SRI MULYASTUTI dari bulan April 2019 sampai dengan bulan Mei 2021;
- Membebankan kepada Perempuan berhadapan dengan hukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN Cikarang Nomor 706/Pid.B/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 706/Pid.B/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Decky Christian S. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Raditya Yuri Purba, Hakim Anggota Agus Soetrisno |
Panitera | Panitera Pengganti Adang Sujana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi Daniel, S.Kom; |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 706/Pid.B/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 706/Pid.B/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 706/Pid.B/2021/PN Ckr
Statistik6519