- Menyatakan Terdakwa I. Yasrfai'lah als Fai Bin Minan, Dan Terdakwa II. Ahmad Rifai als Fai Bin Samudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN? sebagaimana dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara masing?masing selama 2 (dua) Tahun 6 (enam) Bulan dan 1 (satu) Tahun 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (SATU) BUAH KUNCI BUATAN LETTER T berikut mata kuncinya;
- 1 (SATU) BUAH TAS SLEMPANG WARNA HITAM MERK CONVERSE ALL STAR;
- 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda CBR 150 Nopol B 4898 KDH warna putih tahun 2017 No.Rangka MH1KC9119HK096216 No.Mesin KC91E1089035 atas nama DIMAN alamat kp rawa panjang Rt.03/03 Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawa lUMBU Kota Bekasi;
- 1 (SATU) BUAH KUNCI KONTAK;
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA CBR 150 WARNA PUTIH NOMOR POLISI B 4898 KDH TAHUN 2017 Nomor Rangka MH1KC9119HK096217 Nomor Mesin KC91E1089035;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 150 Nopol B 4721 KPZ warna merah No.Rangka MH1JM4114KK537138 No.Mesin JM41E1537029;
Putusan PN Cikarang Nomor 679/Pid.B/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 679/Pid.B/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian Pidana Umum |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Nafis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Devri Andri, Br Hakim Anggota Khalid Soroinda |
Panitera | Panitera Pengganti Yuniar Praptiwi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada saksi ANDY LESMANA; Dirampas untuk negara; 6. Membebani para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 679/Pid.B/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 679/Pid.B/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 679/Pid.B/2021/PN Ckr
Statistik2222