- Menyatakan Terdakwa LERI AFBEKI Als LERI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Menjual untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya ".
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan dan denda sebesar 2 (dua) x Rp. 84.630.000,- (delapan puluh empat juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) = Rp.169.260.000- (seratus enam puluh sembilan juta dua ratus enam puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Handphone Merek SAMSUNG GALAXY A02s warna hitam sebanyak 1 (satu) unit;
- No. Resi Ekspedisi INDAH LOGISTIC CARGO nomor SAM1CS10567305 dan SAM1CS10567237;
- Hasil Tembakau Jenis SKM tidak dilengkapi pita cukai, sebagai berikut:
- rokok Merk ?ANOAH? sebanyak 220 bungkus @ 20 batang;
- rokok Merk ?ASWAD? sebanyak 200 bungkus @ 20 batang;
- rokok Merk ?COFFEE STICK? sebanyak 200 bungkus @ 20 batang;
- rokok Merk ?DALILL FINE CUT FILTER? sebanyak 290 bungkus @ 20 batang;
- rokok Merk ?DALILL FINE CUT FILTER BOLD? sebanyak 3.740 bungkus @ 20 batang;
- rokok Merk ?DALILL? sebanyak 3.190 bungkus @ 20 batang;
- rokok merk ?HJS SUBUR MILD? sebanyak 220 bungkus @ 20 batang.
Putusan PN Cikarang Nomor 667/Pid.B/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 667/Pid.B/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Handry Satrio |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Faisal M, M.hbr Hakim Anggota Rizki Ramadhan |
Panitera | Panitera Pengganti Hendi Firlandy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 667/Pid.B/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 667/Pid.B/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 667/Pid.B/2021/PN Ckr
Statistik14587