- Menyatakan Terdakwa Sudarsono bin Bunarwi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menjual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan denda sejumlah Rp214.599.000,00 (dua ratus empat belas juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Handphone merk Realme C25S warna abu-abu sebanyak 1 (satu) unit;
- irampas untuk negara;
- Sim Card XL dengan kartu 32K 8962115937;
- Hasil Tembakau jenis SKM tidak dilekati pita cukai, sebagai berikut:
- Merek ?DALILL FINE CUT FILTER? sebanyak 1.916 bungkus @20 batang;
- Merek ?DALILL FINE CUT FILTER BOLD? sebanyak 6.715 bungkus @20 batang;
- Merek ?HJS SUBUR MILD? sebanyak 1.588 bungkus @20 batang
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN Cikarang Nomor 666/Pid.B/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 666/Pid.B/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Decky Christian S. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Raditya Yuri Purba, Hakim Anggota Agus Soetrisno |
Panitera | S. Mn., Panitera Pengganti Iman Supriatman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 666/Pid.B/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 666/Pid.B/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 666/Pid.B/2021/PN Ckr
Statistik10374