Putusan PN Cikarang Nomor 524/Pid.Sus/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 524/Pid.Sus/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
Kata Kunci | Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Decky Christian S. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suhadi Putra Wijaya, Br Hakim Anggota Sondra Mukti Lambang Linuwih |
Panitera | Panitera Pengganti Adang Sujana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Perempuan Berhadapan dengan Hukum MONALIA ISKANDAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta menerbitkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada Perempuan Berhadapan dengan Hukum oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 8 (delapan) Bulan dan denda sejumlah Rp17.971.748.580,00 (tujuh belas milyar sembilan ratus tujuh puluh satu juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu lima ratus delapan puluh rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) Bulan; 3. Menetapkan barang bukti berupa: - Fotokopi kopi STP PPN dan Cetakan Kode Billing a.n. PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 5 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak Juli 2018 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 Masa Pajak Juli 2018 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi Faktur Pajak, Invoice, dan Surat Jalan Masa Pajak Juli 2018 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak Oktober 2018 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 Masa Pajak Oktober 2018 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi Faktur Pajak, Invoice, dan Surat Jalan Masa Pajak Oktober 2018 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak Desember 2018 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 Masa Pajak Desember 2018 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi Faktur Pajak, Invoice, dan Surat Jalan Masa Pajak Desember PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak Januari 2019 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 Masa Pajak Januari 2019 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi Faktur Pajak, Invoice, dan Surat Jalan Masa Pajak Januari 2019 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set ; - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak Pebruari 2019 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 Masa Pajak Pebruari 2019 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi Faktur Pajak, Invoice, dan Surat Jalan Masa Pajak Pebruari 2019 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak April 2019 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 Masa Pajak April 2019 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set; - Fotokopi Faktur Pajak, Invoice, dan Surat Jalan Masa Pajak April 2019 PT CIPTA GRAHA KANAKA sebanyak 1 set ; - Fotokopi STP PPN dan Cetakan Kode Billing a.n. PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 3 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak Juli 2018 a.n. PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 Masa Pajak Juli 2018 a.n.PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 1 set; - Fotokopi Faktur Pajak, Invoice, dan Surat Jalan Masa Pajak Juli 2018 a.n. PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak Oktober 2018 a.n. PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 Masa Pajak Oktober 2018 a.n. PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 1 set; - Fotokopi Faktur Pajak, Invoice, dan Surat Jalan Masa Pajak Oktober 2018 a.n. PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak Januari 2019 a.n. PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 Masa Pajak Januari 2019 a.n. PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 1 set; - Fotokopi Faktur Pajak, Invoice, dan Surat Jalan Masa Pajak Januari 2019 a.n. PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak Pebruari 2019 a.n. PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-3 Masa Pajak Pebruari 2019 a.n. PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 1 set; - Fotokopi Faktur Pajak, Invoice, dan Surat Jalan Masa Pajak Pebruari 2019 a.n. PT MUSTIKA BANGUN ALAM sebanyak 1 set. - Fotokopi Invoice, Surat Jalan dan Faktur Pajak a.n. PT Tunas Linggar Mandiri sebanyak 9 set; - Fotokopi Invoice, Surat Jalan dan Faktur Pajak a.n. PT Alam Sejahtera Indah Asia sebanyak 5 set; - Fotokopi Faktur Pajak a.n. PT Tunas Linggar Mandiri sebanyak 5 lembar; - Fotokopi Faktur Pajak a.n. PT Alam Sejahtera Indah Asia sebanyak 19 lembar; - Fotokopi Form Bank Keluar dan Bilyet Giro a.n. PT Bakomindo Utama sebanyak 5 set. - Berita Acara Perolehan Hasil Cloning dari Handphone sebanyak 1 lembar. - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak September 2018 a.n PT DAYA CIPTA INFRASTRUKTUR sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 Masa Pajak September 2018 a.n PT DAYA CIPTA INFRASTRUKTUR sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak November 2018 a.n PT DAYA CIPTA INFRASTRUKTUR sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 Masa Pajak November 2018 a.n PT DAYA CIPTA INFRASTRUKTUR sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Normal Masa Pajak Janauri 2019 a.n PT DAYA CIPTA INFRASTRUKTUR sebanyak 1 set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke-1 Masa Pajak Janauri 2019 a.n PT DAYA CIPTA INFRASTRUKTUR sebanyak 1 set; - Fotokopi Uraian Perhitungan STP PPN, STP PPN, Cetakan Kode Billing dan Bukti Penerimaan Negara sebanyak 2 set; - Fotokopi STP PPN, STP PPN, Cetakan Kode Biling dan Bukti Penerimaan Negara sebanyak 1 set; - Fotokopi Cetakan Kode Billing dan Bukti Penerimaan Negara sebanyak 1 set; - Fotokopi Printout Rekening Tahapan, Bank BCA, Nomor Rekening: 4970509688, atas nama EDISON, Januari 2017 s.d. November 2019, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Printout Rekening Tahapan, Bank BCA, Nomor Rekening: 6050060380, atas nama HASJIM THAIB, Januari 2017 s.d. Desember 2019, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Printout Rekening Tahapan, Bank BCA, Nomor Rekening: 4975000088, atas nama HERLISA, Januari 2017 s.d. Desember 2019, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi SPT Masa PPN Pembetulan ke 1 an KAMPUNG FLORA CIPTA Masa Pajak Agustus s.d. Desember 2018 dan Februari, Juni, Juli 2019 beserta Lampiran Faktur Pajak Masukan, sebanyak 7 (tujuh) set; - Fotokopi Rekening Koran BCA Nomor Rekening 8830333143 tahun 2019, sebanyak 3 (tiga) lembar; - Fotokopi Rekening Koran BCA Nomor Rekening 8830667700 tahun 2018 dan 2019, sebanyak 12 (dua belas) lembar; - Fotokopi Faktur Pajak dari PT TUNAS LINGGAR MANDIRI kepada PT MEKAR JAYA LESTARI UTAMA dan PT TAN BERJAYA LESTARI sebanyak 4 (empat) lembar; - Fotokopi SPT Masa PPN PT MEKAR JAYA LESTARI UTAMA untuk masa Maret 2019 (Pembetulan ke-1), April 2019 (Pembetulan ke-0), dan April 2019 (Pembetulan ke-1) sebanyak 3 (tiga) set; - Fotokopi SPT Masa PPN PT TAN BERJAYA LESTARI untuk masa April 2019 (Pembetulan ke-0) sebanyak 1 (SATU) set; - Fotokopi Legalisir Rekapitulasi Pajak Keluaran, a.n PT TUNAS LINGGAR MANDIRI, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Legalisir Dokumen Pendaftaran Wajib Pajak a.n TUNAS LINGGAR MANDIRI, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Legalisir Rekapitulasi Pajak Keluaran, a.n BAHTERA SUKSESJAYA MANDIRI, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Legalisir Rekapitulasi Pajak Keluaran, a.n ILHAMINDO PUTRA MANDIRI, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Legalisir Rekapitulasi Pajak Keluaran, a.n ALAM SEJAHTERA INDAH ASIA, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas, a.n PT BAHTERA SUKSESJAYA MANDIRI, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. ILHAMNINDO PUTRA MANDIRI, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT.ALAM SEJAHTERA INDAH ASIA, sebanyak 1 (satu) set; - Surat Keterangan Bencana Banjir di KPP Pratama Cibitung sebanyak 1 (satu set). - Fotokopi Legalisir Rekapitulasi Pajak Keluaran, a.n PT BUMI ELEKTRINDO JAYA, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT BUMI ELEKTRINDO JAYA, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Legalisir Dokumen Pendaftaran Wajib Pajak a.n PT BUMI ELEKTRINDO JAYA, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Legalisir Rekapitulasi Pajak Keluaran, a.n ALAM PUTRA MAHKOTA, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT ALAM PUTRA MAHKOTA, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Legalisir Dokumen Pendaftaran Wajib Pajak a.n ALAM PUTRA MAHKOTA, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Rekening Koran BCA Nomor 05940175838 Masa Januari 2018 s.d. Desember 2018, a.n MONALIA ISKANDAR, sebanyak 1 (satu) set; - Fotokopi Rekening Koran BCA Nomor 05940175838 Masa Januari 2019 s.d. Desember 2019, a.n MONALIA ISKANDAR, sebanyak 1 (satu) set Terlampir dalam berkas perkara; 4. Membebankan kepada Perempuan Berhadapan dengan Hukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 524/Pid.Sus/2021/PN Ckr
Statistik36116