- Menyatakan Terdakwa Aloysius Taek Alias Alo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa mendapat izin dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuai tata-cara? sebagaimana dimaksud dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang sejumlah Rp850.000,00 (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 17 (tujuh belas) lembar;
Dirampas untuk Negara
-6 (enam) lembar slip transfer ATM;
Dimusnahkan
-1 (satu) buah handphone merek OPPO A15 warna hitam dengan sim card nomor 081 339 205 557 dan 081 927 116 297;
Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi
-1 (satu) buah buku rekening BRI dengan nomor rekening 7485-01-009497-53-0 atas nama MARIA TRISILDA TANI;
-1 (satu) buah ATM BRI berwarna biru;
Dikembalikan kepada Saksi Maria Trisilda Tani alias Silda - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN Oelamasi Nomor 2/Pid.B/2022/PN Olm |
|
Nomor | 2/Pid.B/2022/PN Olm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN Oelamasi |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fransiskus Xaverius Lae |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Revan Timbul Hamonangan Tambunan, Hakim Anggota Fridwan Fina |
Panitera | Panitera Pengganti Adriani Karolina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.B/2022/PN_Olm.zip
- Download PDF
- 2/Pid.B/2022/PN_Olm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.B/2022/PN Olm
Statistik11787