- Menyatakan terdakwa MOCH. SUPRAMONO terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja mengangkut kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan, sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MOCH. SUPRAMONO dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta) subsidiair kurungan 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit truk Mistubishi FE114 warna kuning muda tahun 1994, Noka : FE114E081796, Nosin : 4D31C516573, a.n . ISMAIL AL HAMIDY; 1 (satu) bendel BPKB kendaraan unit truk Mistubishi FE114, Roda 6, Nopol : R-9121-AT, Noka : FE114E081796, Nosin : 4D31C516573 warna kuning muda a.n . ISMAIL AL HAMIDY dan 1 (satu) lembar STNKB kendaraan unit truk Mistubishi FE114, Roda 6, Nopol : R-9121-AT, Noka : FE114E081796, Nosin : 4D31C516573 warna kuning muda a.n . ISMAIL AL HAMIDY, dikembalikan kepada saksi Ir. H. DIERGA DIERGAN WAHID BAHTIAR AL NURWAHID,
- 18 (delapan belas) batang kayu sonokeling ukuran Panjang 150 (seratus lima puluh) cm sampai dengan 250 (dua ratus lima puluh) cm dengan total 1,7 m3 (satu koma tujuh meter kubik), dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain
Putusan PN JEMBER Nomor 779/Pid.B/LH/2021/PN Jmr |
|
Nomor | 779/Pid.B/LH/2021/PN Jmr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfonsus Nahak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Totok Yanuarto..br Hakim Anggota Sigit Triatmojo |
Panitera | Panitera Pengganti: Dion Pramesti Warsono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 779/Pid.B/LH/2021/PN_Jmr.zip
- Download PDF
- 779/Pid.B/LH/2021/PN_Jmr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 779/Pid.B/LH/2021/PN Jmr
Statistik8820