Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 62-K/PM.II-10/AD/XI/2021 |
|
Nomor | 62-K/PM.II-10/AD/XI/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 10 SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Joko Trianto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mayor Chk Victor Virganthara Taunay, Hakim Anggota Mayor Chk Tabah Prasetya |
Panitera | Panitera Pengganti Pelda Pitoyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Simeon Aven, Pangkat Prajurit Satu, NRP 31170294580295, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada Dakwaan Kesatu: ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: a. Pidana Pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan. Menetapkan waktu selama Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menyatakan Penuntutan Oditur Militer tehadap Dakwaan Kedua tidak dapat diterima. 4. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang: 1) 1 (satu) Unit Kendaraan Honda Brio Satya warna Merah Nopol AD 9163 AO, Nomor Mesin L12B32356280, Nomor Rangka MHRDD1750KJ913776, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Serka Ismail Saleh. 2) 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo Type A5 warna Putih milik Sdri. Desy Luly Tasari, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Sdri. Desy Luly Tasari. 3) 1 (satu) buah Handphone Merk Oppo Type A31 warna Hitam milik Terdakwa, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa. b. Surat-surat: 1) 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Honda Brio Satya warna Merah Nopol AD 9163 AO, Nomor Mesin L12B32356280, Nomor Rangka MHRDD1750KJ913776 atas nama Sdri. Desy Luly Tasari, dikembalikan kepada yang berhak yaitu Serka Ismail Saleh. 2) 1 (satu) lembar foto copy Kutipan Akta Nikah Nomor 408/08/X/2011 tanggal 9 Oktober 2011 atas nama Sdr. Ismail Saleh dengan Sdri. Desy Luly Tasari yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Jaten, Kab. Karanganyar, tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 3) 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Anggota Keluarga TNI No. 01/TAK/I/2013 tanggal 4 Januari 2013 atas nama Sdri. Desy Luly Tasari istri dari Serka Ismail Saleh NRP 21080677740887, Batipers Sima Brigif MR 6/TSB/2 Kostrad, tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4) 1 (satu) lembar foto copy Kartu Penunjukan Istri Nomor: KPI/237/XI/2011 tanggal 21 November 2011 atas nama Sdri. Desy Luly Tasari istri dari Serka Ismail Saleh NRP 21080677740887, Batipers Sima Brigif MR 6/TSB/2 Kostrad, tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). 6. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 29 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 62-K/PM.II-10/AD/XI/2021.zip
- Download PDF
- 62-K/PM.II-10/AD/XI/2021.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 62-K/PM.II-10/AD/XI/2021
Statistik552375