- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SAHIDIN Als MUHAMMAD Bin (Alm) SANTA, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? MELAKUKAN PENGGELAPAN DALAM HUBUNGAN KERJA? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Lemari plastik empat pintu warna biru merk NAIBA .
- 1 (satu) buah Lemari plastik empat pintu warna Pin k merk NAIBA.
- 1 (satu) unit Mesin cuci satu tabung merk SAMSUNG.
- 1 (satu) unit Lemari Es satu pintu merk TOSHIBA.
- 1 (satu) buah Kompor Gas satu tungku Merk RINAI.
- 1 (satu) unit Dispenser Merk MIYAKO.
- 1 (satu) unit Kipas angin Merk KDK.
- 1 (satu) buah Rak piring.
- 1 (satu) buah tabung gas ukuran 3 kg.
- 1 (satu) buah kasur Springbad.
- 1 (satu) buah buku catatan pembelian beras.
- 2 (dua) Karung beras ukuran 50 Kilo Gram Merk WR.
- 2 (dua) Karung beras kosong ukuran 50 Kilo Gram Merk WR.
- 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk HK.
- 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk PM.
- 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk BHS.
- 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk DK.
- 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 KiloGram Merk BA.
- 1 (satu) Karung beras kosong ukuran 50 Kilo Gram Merk Naga.
- Nota pesanan atas nama Toko LARIS JAYA, tanggal 13 Juli 2021 sebanyak 70 Karung beras =3,5 ton merk WR. dengan harga perkilo 10,000 -, jumlah = Rp. 35.000.000,-(tiga puluh lima juta rupiah).
- Nota pesanan atas nama Toko H. IMAM, tanggal 4 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk CS. dengan harga perkilo 9.200,-, jumlah = Rp. 27.600.000,-(dua puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko BAGAS, Nota pesanan tanggal 5 agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk Jago, dengan harga perkilo 9,000 -, jumlah = Rp. 27.000.000,-(dua puluh tujuh juta rupiah)
- Nota pesanan REZEKY, tanggal 5 agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk BHS. dengan harga perkilo 9.400,-, jumlah = Rp.28,000.000 -(dua puluh delapan juta dua ratus rupiah).
- Nota pesanan Toko H. IMAM, tanggal 5 agustus 2021 sebanyak 30 Karung beras =1,5 ton merk WR. dengan harga perkilo 10.000,-, jumlah = Rp.15.000.000 ,-(lima belas juta rupiah).
- Nota pesanan Toko Agus, tanggal 10 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk MJ. dengan harga perkilo 9.000,-, jumlah = Rp.27.000.000,-(dua puluh tujuh juta rupiah).
- Nota pesanan Toko Nurul, tanggal 11 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk PM. dengan harga perkilo 9.600,-, jumlah = Rp.28.000.000.,-(dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko Retno, tanggal 12 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk PM. Dengan harga perkilo 9.600,-, jumlah = Rp.28.000..000 -(dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko Arohman, tanggal 14 Agustus 2021, sebanyak 70 Karung beras =3,t ton merk AL. Dengan harga perkilo 9.300,-, jumlah = Rp. 32.550.000,-(tiga pulu dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah). Dan 30 karung beras =1,5 ton mrk BM, harga perkilo 10.000,-=Rp.15.000.000,-(lima belas juta rupiah). Total 47.550.000,-(empat puluh tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko Anugrah, tanggal 18 Agustus 2021 sebanyak 50 Karung beras =2,5 ton merk BM. Dengan harga perkilo 10.000,-, jumlah =Rp. 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah) dan. Sebanyak 50 karung beras merk PM, Harga perkilo = 9.000,- jumlah 22.500.000,-(dua puluh dua juta lima ratus) total = 47.500.000,-(empat puluh tujuh juta lima ratus).
- Nota pesanan Toko Paris Jaya, tanggal 19 Agustus 2021 sebanyak 70 Karung beras =3,5 ton merk HW. Dengan harga perkilo 9.600,-, jumlah = Rp. 33.600.000,-(Tiga puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) dan sebanyak 30 Karung beras =1,5 ton harga perkilo Rp. 10.000,- jumlah.15.000. 000,-(lima belas juta rupiah) total = 48.600.000,-(empat puluh delapan juta enam ratus ).
- Nota pesanan Toko Ilham, tanggal 20 Agustus 2021 sebanyak 70 Karung beras =3,5 ton merk IR64. Dengan harga perkilo 9.000,-, jumlah = Rp.31.500.000-.
- Nota pesanan Toko Edo, tanggal 20 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk KND. Dengan harga perkilo 9.500,-, jumlah = Rp.28.500.000.-
- Nota pesanan Toko H. Darwin, tanggal 21 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk DSR. Dengan harga perkilo 9.300,-, jumlah = Rp. 27.900.000,-(dua puluh tujuh juta sembilan ratus ribu rupiah) dan sebanyak 40 karung beras =2 ton merk Sonic , harga perkilo 9.200,- = Rp.18.400.000.- total =46.300.000,-(empat puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko H. Dadi, tanggal 24 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk HK. Dengan harga perkilo 9.600,-, jumlah = Rp. 28.800.000,-(dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko H. Saleh, tanggal 25 Agustus 2021 sebanyak 50 Karung beras Merk AJ= 2,5 ton harga perkilo Rp.9.400,- total Rp.23.500.000,-(dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan sebanyak 50 karung beras =2,5 ton Merk HND harga perkilo Rp. 9.500,-= 23.750.000,- (dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) total Rp.47.250.000,- (empat puluh tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko Adi, tanggal 26 Agustus 2021 sebanyak 60 Karung beras =3 ton merk KN. Dengan harga perkilo 9.400,-, jumlah = Rp.28.200.000.-(dua puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah), dan sebanyak 30 karung=1.5 ton merk BM, harga perkilo Rp. 10.000,- jumlah = Rp. 15.000.000,- dengan total = Rp. 43.200.000,-(empat puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko Ikbal, tanggal 26 Agustus 2021, sebanyak 70 karung beras,= 3,5 ton merk KN, harga perkilo 9.400,- = Rp. 32.900.000,-(tiga puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko Ivan, tanggal 27 Agustus 2021, sebanyak 70 karung beras,= 3,5 ton merk HM, harga perkilo 9.400,- = Rp. 32.900.000,-(tiga puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah), dan sebanyak 30 karung beras =1,5 ton merk WR, harga perkilo Rp. 10.200,- =Rp. 15.300.000,-= total Rp. 48.200.000,-(empat puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko Husen, tanggal 31 Agustus 2021, sebanyak 40 karung beras,= 2 ton merk Mangga, harga perkilo 9.000,- = Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) dan sebanyak 40 karung beras =2 ton merk Jambu, harga perkilo Rp. 9.500.,- = Rp. 19.000.000,=(sembilan belas juta) total = Rp. 37.000.000,-(tiga puluh tujuh juta rupiah).
- Nota pesanan Toko Hikmah, tanggal 31 Agustus 2021, sebanyak 80 karung beras,= 4 ton merk JLD, harga perkilo 9.600,- = Rp. 38.400.000,- (tiga puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko Rehan, tanggal 1 September 2021, sebanyak 20 karung beras,= 1 ton merk JLD, harga perkilo 9.600,- = Rp. 9.600.000,- (sembilan juta enam ratus ribu rupiah), dan sebanyak 50 karung beras =2,5 ton merk MS, harga perkilo Rp. 9.400.,- = Rp. 23.500.000,-(Dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) serta sebanyak 10 karung beras =500 kg jumlah harga Rp. 4.750.000,-(emapta juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan total = Rp. 37.850.000,-(tiga puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko Abdul, tanggal 2 September 2021, sebanyak 25 karung beras,= 1,250 ton Mawar, harga perkilo 8.600,- = Rp. 10.750.000,- (sepuluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dan sebanyak 25 Karung beras =1.250 ton merk WR, harga perkilo Rp. 10.200,- = Rp.12.750.000 - dengan total keseluruhan Rp. 23.500.000,-(dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah)..
- Nota pesanan Toko subur, tanggal 3 September 2021, sebanyak 80 karung beras,= 4 ton merk AM, harga perkilo 9.500,- = Rp. 38.000.000,- (tiga puluh delapan juta rupiah).
- Nota pesanan Toko Andi, tanggal 3 September 2021, sebanyak 40 karung beras,= 2 ton merk WR, harga perkilo 10.200,- = Rp. 20.400.000,-(dua puluh juta empat ratus ribu rupiah), dan sebanyak 40 karung beras= 2 ton merk AM, harga perkilo Rp. 9.400,- = Rp. 18.800.000,-(delapan belas juta delapan ratus ribu rupiah) dengan total = Rp. 39.200.000,-(tiga puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah).
- Nota pesanan Toko Budi, tanggal 4 September 2021, sebanyak 35 karung beras, = 1,750 ton merk Cap Naga, harga perkilo 9.500,- = Rp.16.800,000 -(enam belas juta delapan ratus ribu rupiah ). dan sebanyak 45 karung beras= 2,250 ton merk AR, harga perkilo Rp. 10.000,- = Rp.22.500.000 -(dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan total = Rp. 39.300.000,-(tiga puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah).
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,00,- ( Lima ribu rupiah) ;
Putusan PN TANGERANG Nomor 1836/Pid.B/2021/PN Tng |
|
Nomor | 1836/Pid.B/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Iskandar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wendra Rais, Br Hakim Anggota Nanik Handayani |
Panitera | Panitera Pengganti Yetti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa Muhammad Sahidin. Dikembalikan kepada saksi Inihwaty. Dilampirkan didalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1836/Pid.B/2021/PN Tng
Statistik5312