Putusan PN SURABAYA Nomor 1251/Pdt.G/2020/PN Sby |
|
Nomor | 1251/Pdt.G/2020/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Johanis Hehamony |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Martin Ginting, Br Hakim Anggota Ni Made Purnami |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Widodo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONPENSI DALAM PROVISI Menolak tuntutan provisi Penggugat tersebut. DALAM EKSEPSI. Menolak eksepsi Tergugat-Tergugat II, III dan Turut Tergugat IV seluruhnya DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian. Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 43 / Kelurahan Manahan, seluas + 864 M2 (lebih kurang delapan ratus enam puluh empat meter persegi) lebih lanjut duraikan dalam Gambar Situasi, tertanggal 6-6-1990 (enam juni seribu sembilan ratus sembilan puluh), Nomor : 1521 / 1990, Sertipikat / Buku Tanah dikeluarkan oleh Kantor Pendaftaran Tanah dan Pengawasan Pendaftaran Tanah Surakarta, tertanggal 12-6-1964 (dua belas Juni seribu sembilan ratus enam puluh empat) pada saat ini tertulis atas nama : TONNY HENDRAWAN TANJUNG, (24-05-1959); Merupakan hak milik Penggugat secara sah dan mempunyai kekuatan yang mengikat menurut hukum; Menyatakan: Akta Perdamaian Nomor : 058 pada tanggal 23 Juli 2009, yang dibuat Tergugat I; Adalah cacat hukum sehingga batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat; Menyatakan Batal Demi Hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap akta-akta lainnya yang bersumber dari: Akta Perdamaian Nomor : 058 pada tanggal 23 Juli 2009, yang dibuat Tergugat I; Menyatakan Akta Jual Beli No: 21 / 2013 di buat MUHAMMAD BUDIMAN, Sarjana Hukum, sekarang PPAT Penggantinya DEBORA ENNY SUTANTI, SH., pada hari rabu tanggal 24 Juli 2013 antara TONNY HENDRAWAN TANJUNG turut melakukan tindakan hukum mendapat persetujuan dari istrinya untuk menghadap Nyonya IRMA SAGITA sebagai PIHAK PERTAMA (selaku Penjual) dan CHANDRA HERMANTO sebagai PIHAK KEDUA (selaku pembeli) atas Sertipikat Hak Milik Nomor : 43 / Kelurahan Manahan atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi tanggal : 6-6-1990, Nomor : 1521/1990 seluas + 864 M2 (lebih kurang delapan raus enam puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 11.02.05.11.02515. dan Nomor Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) : 33.72.050.009.009-0010.0 dengan batas-batas: Utara : Jalan Adisucipto; berdasarkan alat bukti berupa: Sertipikat Hak Milik Nomor: 43 / Kelurahan Manahan, tercatat atas nama TONNY HENDRAWAN TANJUNG; terletak di: Provinsi : Jawa Tengah; Adalah cacat hukum sehingga batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat; Menyatakan Batal Demi Hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap akta-akta lainnya yang bersumber dari: Akta Jual Beli No: 21 / 2013 di buat MUHAMMAD BUDIMAN, Sarjana Hukum, sekarang PPAT Penggantinya DEBORA ENNY SUTANTI, SH., pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2013 antara TONNY HENDRAWAN TANJUNG turut melakukan tindakan hukum mendapat persetujuan dari istrinya untuk menghadap Nyonya IRMA SAGITA sebagai PIHAK PERTAMA (selaku Penjual) dan CHANDRA HERMANTO sebagai PIHAK KEDUA (selaku pembeli) atas Sertifikat Hak Milik Nomor : 43 / Kelurahan Manahan atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi tanggal : 6-6-1990, Nomor : 1521/1990 seluas + 864 M2 (lebih kurang delapan raus enam puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 11.02.05.11.02515. dan Nomor Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) : 33.72.050.009.009-0010.0 dengan batas-batas: Utara : Jalan Adisucipto; berdasarkan alat bukti berupa : Sertipikat Hak Milik Nomor: 43/Kelurahan Manahan, tercatat atas nama TONNY HENDRAWAN TANJUNG; terletak di: Provinsi : Jawa Tengah; Menyatakan Batal demi hukum atas Jual Beli Antara Tergugat II (Penjual) kepada Tergugat III (Pembeli) dihadapan Turut Tergugat VI terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor : 43 / Kelurahan Manahan, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi tanggal : 6-6-1990, nomor : 1521/1990 seluas + 864 M2 (lebih kurang delapan ratus enam puluh empat meter persegi) atas nama Penggugat berdasarkan Kwitasi sudah terima dari Cynthia Ariyani sebesar Rp. 17.500.000.000,- (tujuh belas milyar lima ratus juta rupiah) untuk pembayaran pembelian atas sebidang tanah dan bangunan atas Sertifikat Hak Milik Nomor 43 / Kelurahan Manahan, Kecamatan Benjarsari, Kota Surakarta seluas 864 M2 setempat dikenal dengan Jalan Adi Sucipto No. 21 (Jalan Mliwis III) diterima oleh Tergugat II pada tanggal 25 September 2014 adalah tidak syah dan cacat hukum, sehingga tidak berkekuatan hukum yang mengikat sejak putusan diucapkan dan berkekuatan hukum tetap; Asli Sertipikat Hak Milik Nomor : 43 / Kelurahan Manahan atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi tanggal : 6-6-1990, nomor : 1521/1990 seluas + 864 M2 (lebih kurang delapan raus enam puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 11.02.05.11.02515. dan Nomor Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) : 33.72.050.009.009-0010.0 dengan batas-batas: Utara : Jalan Adisucipto; berdasarkan alat bukti berupa: Sertipikat Hak Milik Nomor: 43/Kelurahan Manahan, tercatat atas nama TONNY HENDRAWAN TANJUNG; terletak di Jalan Adi Sucipto No. 21; Provinsi : Jawa Tengah; Kepada Penggugat sejak Putusan di ucapkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap.- Menyatakan Sita Jaminan (conservatoir beslag) terhadap : Tanah dan Bangunan yang terletak di Jl. Adi Sucipto No. 21 Kota Surakarta berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 43 / Kelurahan Manahan atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi tanggal : 6-6-1990, Nomor : 1521/1990 seluas + 864 M2 (lebih kurang delapan ratus enam puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 11.02.05.11.02515. dan Nomor Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) : 33.72.050.009.009-0010.0 dengan batas-batas: Utara : Jalan Adisucipto; berdasarkan alat bukti berupa: Sertipikat Hak Milik Nomor: 43/Kelurahan Manahan, tercatat atas nama TONNY HENDRAWAN TANJUNG; terletak di Jalan Adi Sucipto No. 21; Provinsi : Jawa Tengah; terhitung sampai dengan Putusan diucapkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap; Menghukum Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat IV dan/atau barang siapa saja yang menempati dan/atau mengaku sebagai pemilik atas obyek sengketa dengan melawan hak untuk segera mengosongkan dalam keadaan bersih dari barang barang bergerak atau tidak bergerak yang diakui milik Tergugat III, Turut Tergugat IV dan/atau Pihak-pihak lain yang mengakuinya atas tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Adi Sucipto No. 21 Kota Surakarta, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 43 / Kelurahan Manahan atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam gambar situasi tanggal : 6-6-1990, Nomor : 1521/1990 seluas + 864 M2 (lebih kurang delapan ratus enam puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) 11.02.05.11.02515. Nomor Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) : 33.72.050.009.009-0010.0 dengan batas-batas: Utara : Jalan Adisucipto; berdasarkan alat bukti berupa: Sertipikat Hak Milik Nomor: 43/Kelurahan Manahan, tercatat atas nama TONNY HENDRAWAN TANJUNG; terletak di Jalan Adi Sucipto No. 21; Provinsi : Jawa Tengah; dengan segera mengosongkannya terhitung sampai dengan Putusan diucapkan dan mempunyai kekuatan hukum tetap; Menghukum Tergugat II membayar uang ganti kerugian immateriil kepada Penggugat atas uang pengganti jasa hukum Advokat sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) yang dikeluarkan oleh Penggugat secara tunai dan sekaligus sejak putusan diucapkan dan berkekuatan hukum tetap; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III Konpensi/ Penggugat Rekonpensi membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1251/Pdt.G/2020/PN Sby
Statistik19553