- Menyatakan Terdakwa ALEX BIN SALA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak atau melawan hukum, Turut serta Menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman?.
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa ALEX BIN SALA dengan pidana penjara masing-masing selama : 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan Barang Bukti Berupa :
- 1 (satu) buah bekas bungkus rokok gudang garam yang didalmnya terdapat 1 (satu) plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 0,22 gram.(setelah ditimbang di BNN dengan berat netto seluruhnya0,1315 gram setalah diuji lab dengan sisa Laboratoris BNN dengan berat netto seluruhnya 0,0785 gram)
- 1 (satu) unit hp nokia warna hitam berikut kartu sim milik sdr. ALEX bin SALA.
- 1 (satu) unit hp nokia warna hitam berikut kartu sim milik sdr. SUKARTA alias KARTA bin (alm) YUSUF.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna putih merah dengan No. Pol : T-4502-MY milik sdr SUKARTA ALS KARTA BIN (ALM) YUSUF tanpa dilengkapi dengan surat kepemilikkannya.
- Membebankan biaya perkara kapada Terdakwa sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN Cikarang Nomor 545/Pid.Sus/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 545/Pid.Sus/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Al Fadjri |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rizki Ramadhan, Hakim Anggota Raditya Yuri Purba |
Panitera | Panitera Pengganti Thorico Monada |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Seluruh barang bukti tersebut akan dipergunakan dalam perkara Nomor. 546/Pid.Sus/2021/PN.Ckr atas nama Terdakwa SUKARTA Als KARTA Bin alm. YUSUF. |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 545/Pid.Sus/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 545/Pid.Sus/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 545/Pid.Sus/2021/PN Ckr
Statistik3417