- Menyatakan Terdakwa I ALI als ALI TATO bin (alm) EMBOH, Terdakwa II DASTIP als GEPENG bin (alm) WARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dengan pemberatan? sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bilah pedang dengan Panjang 80 cm bergagang kepala naga warna coklat;
- 1 (satu) unit Jam tangan warna hitam merk Rolex;
- 1 (satu) pcs jaket warna biru merk MORTA Clothing;
- 1 (satu) pcs kaos oblong warna hitam merk Tee Volution;
- 1 (satu) pcs sweater warna abu-abu merk DENNDEV COMPANY;
- 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat B-4252-FWA warna hitam tahun 2019 Noka MH1JFZ138KK388015 Nosin JFZ1E338800 atas nama DEMIH alamat Kp.Tonjong Rt.07/04 Ds.Sukaragam Kec.Serang Baru Kab.Bekasi berikut STNK dan kunci kontak;
Putusan PN Cikarang Nomor 444/Pid.B/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 444/Pid.B/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Juli 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chandra Ramadhani |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Albert Dwiputra Sianipar, Hakim Anggota Agus Soetrisno |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Idris Hasan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada saksi HADJRI FADLI Dikembalikan kepada saksi TEGUH SETIAWAN Bin DASRIL Dikembalikan kepada DEMIH Als MAMA ACE binti ASAN. Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 444/Pid.B/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 444/Pid.B/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 444/Pid.B/2021/PN Ckr
Statistik4918