- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Coklat Nopol: T 3029 PT;
- 1 (satu) buah Kunci Sepeda Motor Vario Warna Kunci Coklat Nopol: T 3029 PT;
- 1 (satu) buah Kunci Kontak Duplikat Sepeda Motor;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Nopol: B 4931 FYF;
- 1 (satu) lembar STNK asli Nopol: B 4931 FYF;
- 2 (dua) buah Kunci Kontak Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Nopol: B 4931 FYF;
- 1 (satu) buah gagang Kunci Letter T;
- 1 (satu) buah Kunci Lock (Pembuka Penutup Lubang Kontak Sepeda Motor);
- 2 (dua) buah Anak Kunci Letter T
Putusan PN Cikarang Nomor 513/Pid.B/2021/PN Ckr |
|
Nomor | 513/Pid.B/2021/PN Ckr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Cikarang |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Nafis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yudha Dinata, Br Hakim Anggota Devri Andri |
Panitera | Panitera Pengganti Nanang Yudianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.MenyatakanTerdakwaI.BUDI HARJONO Alias GUDEL Bin AGUS PORDAdanTerdakwaII.ABDUL SHOLIH Alias MANDOR Bin SUNARDI (Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN?sebagaimana dalam dakwaanAlternatif Kedua; 2.Menjatuhkan pidana kepadaparaterdakwatersebutoleh karena itu dengan pidana penjaramasing-masingselama1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan; 3.Menetapkanmasa Penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.Menetapkan barang bukti berupa: DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA IBUDI HARJONO Alias GUDEL Bin AGUS PORDA. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSIAGUS MUHAMAD ANWAR. DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. 6.MembebaniparaTerdakwa untuk membayar biaya perkaramasing-masingsebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 28 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 513/Pid.B/2021/PN_Ckr.zip
- Download PDF
- 513/Pid.B/2021/PN_Ckr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 513/Pid.B/2021/PN Ckr
Statistik7325