- Menyatakan Terdakwa Yudi Fernando Pangaribuan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 18 Juni 2021 dengan Judul ?Beroperasi sore hari, diduga pil ekstasi kembali beroperasi di THM Ferrari, Sat Narkoba Siantar tutup Mata?;
- 1 (satu) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 10 Juni 2021 dengan Judul ?Bersihkan Judi dan Narkoba, DPD LSM PMPRI Sumut Beri Apresiasi dan Penghargaan Kepada Kapolresta AKBP Boy Sutan Binanga Siregar?;
- 1 (satu) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 06 Juni 2021 dengan Judul ?Sistem Buka Tutup, Disinyalir THM Ferarri ?Kelabui? Kapolresta Siantar dan Tim Gugus Tugas Covid-19?;
- 1 (satu) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 06 Juni 2021 dengan Judul ?THM Ferrari Beroperasi Sampai Dini Hari, DPD JPKP Siantar: Program Penanggulangan Penyebaran Virus Covid 19 di Kota Siantar Terkesan Tebang Pilih dan Hanya Isapan Jempol?;
- 1 (satu) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 04 Juni 2021 dengan Judul ?Beroperasi Sampai Dini Hari di Masa Pandemi Covid-19, Simon Nainggolan : Disinyalir Tempat Hiburan Malam Ferrari Jadi Tempat Ajang Pesta Ekstasi dan Miras?;
- 2 (dua) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 03 Juni 2021 dengan Judul ?Di Masa Pandemi Covid-19 THM Ferari Buka Sampai Dini Hari, Walikota Siantar Didesak Cabut Izin Usaha THM Ferarri?;
- 1 (satu) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 02 Juni 2021 dengan Judul ?Dikeroyok dan Dianiaya ?Oknum TNI? di THM Ferari, Wartawan Siantar Mengadu Ke Denpom I/I PematangSiantar?;
- 2 (dua) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 28 Mei 2021 dengan Judul ?Berantas Judi dan Narkoba, Sekjen LSM KCBI : Kapolresta Siantar Didesak Jalankan Program Presisi Polri dalam Pemberantasan Narkoba dan Judi?;
- 2 (dua) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 25 Mei 2021 dengan Judul ?Tak Tersentuh Hukum, Diduga Jaringan Bandar Ekstasi di THM Ferarri ?Dilindungi? Oknum Polisi?;
- 2 (dua) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 10 Mei 2021 dengan Judul ?Kapolda Sumut Jangan Diam.! THM Ferarri Tetap Beroperasi Di Bulan Ramadhan dan Masa Pandemi Covid-19, Oknum Satnarkoba Ada Terima Upeti?;
- 1 (satu) lembar Print Out Berita Media Online Lassernewstoday dari Situs www.lassernewstoday.com tertanggal 09 Mei 2021 dengan Judul ?Polresta Siantar ?Tutup Mata Untuk THM Ferarri Yang Diduga Jual Ekstasi dan Beroperasi Di Bulan Ramadhan, Tokoh Agama : Pemda Diminta Tutup THM Ferarri?;
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 345/Pid.B/2021/PN Sim |
|
Nomor | 345/Pid.B/2021/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aries Kata Ginting, Hakim Anggota Mince Setiawaty Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Robin Nainggolan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; 12. 1 (satu) pucuk senjata Api pistol jenis Colt Pabrikan Uniter State Property Mode M1911A1 US ARMI No. Seri N222501621295; 13. 1 (satu) buah Magazine; 14. 1 (satu) buah Tabung Peredam; 15. 6 (enam) butir peluru; 16. 1 (satu) proyektil yang telah terpecah menjadi 3 (tiga) bagian; 17. 2 (dua) buah kotak bertuliskan Bae Soju; 18. 1 (satu) buah kotak bertuliskan Bir Bintang; 19. 1 (satu) unit Handphone merk Oppo tipe A54 warna biru dongker beserta kotak; 20. 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA dengan No. rekening : 8645096530 atas nama Sudjito; 21. 7 (tujuh) Lembar Rekening Koran tabungan Tahapan BCA dengan No. rekening : 8645096530 atas nama Sudjito; 22. 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan BCA dengan No. rekening : 8200755619 atas nama Pandu bagus Prasetyo; 23. 1 (satu) buah ATM BCA No. 5379412050945723; 24. 1 (satu) buah mantel hujan plastik warna kuning; Dimusnahkan; 25. Uang tunai Rp.3.746.000,- (tiga juta tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah) dengan perincian : uang pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) lembar, uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, uang pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar, uang pecahan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar; Dirampas untuk negara; 26. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Tipe A1F02N36M1 A/T warna Hitam, dengan No.Pol : BK 6976 WAJ, beserta Kunci Kontak dan STNK; 27. 1 (satu) buah jaket jenis switter warna hijau lumut yang bertuliskan Greenlight; Dikembalikan kepada kepada pemiliknya yaitu Khairun Nisah Nasution melalui Saksi Michael O. Sianipar alias Kael; 28. 1 (satu) unit mobil merk Datsun tipe Go Panca T1.2 warna putih No. Pol BK 1921 WR dengan No. Rangka : MHBJ2CH2FGJ013359, No. Mesin : HR12-754713T, beserta kunci kontak dan STNK; 29. 1 (satu) buah KTP atas nama Marasalem Harahap; 30. 1 (satu) buah tas kulit warna hitam merk Videng King; 31. 1 (satu) buah celana dalam; 32. 1 (satu) buah tali pinggang merek Levis; 33. Sepasang sepatu kulit merk Laperla warna cokelat; 34. 1 (satu) buah kaos dalam warna putih; 35. 1 (satu) potong kemeja warna biru dengan motiv garis merah; 36.1 (satu) potong celana panjang warna cokelat merk In One; Dikembalikan kepada istri korban Marasalem Harahap alias Marsal yaitu Saksi Bonia; 5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 345/Pid.B/2021/PN_Sim.zip
- Download PDF
- 345/Pid.B/2021/PN_Sim.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 850 K/Pid/2022
Pertama : 345/Pid.B/2021/PN Sim
Banding : 335/Pid/2022/PT MDN
Statistik18763