- Menyatakan Terdakwa Vendy Karyadi Anak Dari Hendry Karyadi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Karena Ada Hubungan Kerja? sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Vendy Karyadi Anak Dari Hendry Karyadi tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Print Out Rekening Koran An. Injelina Ayudia dari bank BCA dengan No. Rek : 0551301159 periode 07 Juli 2018 s/d 31 Desember 2018;
- 1 (satu) bundel Print Out Rekening Koran An. Injelina Ayudia dari bank BCA dengan No. Rek : 0551301159 periode 01 Januari 2019 s/d 11 Juli 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Arus Kas (Cash In dan Cash Out) periode 07 Juli 2018 s/d 31 Desember 2018; dan
- 1 (satu) bundel Laporan Arus Kas (Cash In dan Cash Out) periode 01 Januari 2019 s/d 11 Juli 2019.
- 1 (satu) bundle dokumen hasil audit Internal Dewan Komisaris PT. Citra Mutiara Agung;
- 1 (satu) buah dokumen laporan Akuntan Independen No. 00012/01.734/AU.2/03/1543-1/1/III/2020 Tanggal 16 Maret 2020 yang dibuat KAP Adi Nuroni;
- 1 (satu) buah dokumen laporan Akuntan Independen atas penerapan prosedur yang disepakati No. 01/AN-HO/SA-CMA/INV/III/2020, Tanggal 23 Maret 2020 yang dibuat KAP Adi Nuroni;
- 1 (satu) Buah Dokumen Berita Acara RUPS PT. CMA yang didalamnya terdapat laporan keuangan PT. CMA (Balance sheet/ Provit & Loss, Tahun Buku 31 Desember 2018) yang dibuat dan ditandatangani oleh sdr. Vendy Karyadi;
- 1 (satu) bundle dokumen laporan Arus Kas PT. Citra Mutiara Agung dan Realisasi Project Subang (Perum Mutiara Residence) yang dibuat dan ditandatangani oleh Iwan Susanto Alias Aming Alias Ming;
- 1 (satu) Bundle rekening koran PT. Citra Mutiara Agung (Bank BTN / 0000157-01-30-18888-9);
- 1 (satu) Bundle rekening koran bukti penyertaan modal yang dilakukan oleh Subandi;
- 1 (satu) Bundle rekening koran bukti penyertaan modal yang dilakukan oleh Roni;
- 1 (satu) Bundle rekening koran bukti penyertaan modal yang dilakukan oleh Viktor;
- 1 (satu) Bundle rekening koran bukti penyertaan modal dari pihak ketiga (Investor) An. Jasmudi Alias Zolvin;
- 1 (satu) Buah dokumen Akta Kuasa dari Direktur Utama CMA kepada Direktur CMA No. 895 Tanggal 24 April 2019 yang dibuat dihadapan Notaris Joice Hapsari Fendrini,S.H.,M,Kn. (foto copy legalisir);
- 1 (satu) Buah Company profile PT. Citra Mutiara Agung;
- 1 (satu) Buah Dokumen Akta Pendirian Perseroan (PT. Citra Mutiara Agung) No. 26 Tanggal 21 Mei 2018 yang dibuat Notaris Tomy Soerjakantjana, S.H.,M.Kn. Notaris Subang Jo SK Menkum & HAM RI No. AHU -0028402.AH.01,01 Tahun 2018 Tanggal 5 Juni 2018 Tentang pengesahan pendirian badan Hukum Perseroan terbatas PT. Citra Mutiara Agung (poto copy legalisir);
- 1 (satu) Bundle dokumen lainnya yang berhubungan dengan PT. Citra Mutiara Agung c.q proyek pembangunan Perum Mutiara Residence;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SUBANG Nomor 187/Pid.B/2021/PN SNG |
|
Nomor | 187/Pid.B/2021/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Jabatan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Devid Aguswandri |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhamad Hidayatullah, Hakim Anggota Rudy Harry Pahlevi Pelawi |
Panitera | Panitera Pengganti: Iis Susilawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 767 K/PID/2022
Pertama : 187/Pid.B/2021/PN SNG
Banding : 64/PID/2022/PT BDG
Statistik9233