Putusan PN SEMARANG Nomor 772/Pid.B/2021/PN Smg |
|
Nomor | 772/Pid.B/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Suprayogi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Joko Saptono, Br Hakim Anggota Sutiyono |
Panitera | Panitera Pengganti Sunarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan terdakwa I ARIF WICAKSONO Bin SUYONO dan terdakwa II MARLIYAH Binti SUCIPTO (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP sebagaimana dalam dakwaan. 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I ARIF WICAKSONO Bin SUYONO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan terdakwa II MARLIYAH Binti SUCIPTO (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan lamanya para terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar para terdakwa tetap di tahan. 5. Menetapkan barang bukti berupa; a. 1 (satu) unit Handphone Realme C1, warna hitam. b. 1 (satu) buah Dispenser merk Miyako, warna putih hijau. c. 1 (satu) buah Kompor Gas dua tungku merk RINNAI, warna Silver. d. 1 (satu) buah kompor Gas satu tungku merk Baterflay, warna Silver. e. 1 (satu) buah Kompor Gas Listrik Oven merk DELIZA, warna silver. f. 1 (satu) buah meja Kecil, Warna Hitam. g. 1 (satu) buah Kulkas merk LG 2 (dua) pintu, warna abu abu. h. 1 (satu) buah kulkas merk Polytron 1 (satu) pintu, pintu Kaca. i. 1 (satu) buah Frezzer merk AQUA, warna putih. j. 238 (dua ratus tiga puluh delapan) buah dus yang setiap dusnya berisi 10 (sepuluh) sashet product Youngmi Collagen. k. 1 (satu) unit mesin cuci merk Samsung, warna putih. l. 32 (tiga puluh dua) buah dus product Masker muka merk AMORE BEAUTY. m. 1 (satu) buah tabung gas 5 (lima) kg, warna pink n. 1 (satu) buah panci besar. o. 1 (satu) satu buah alat Cup Sealer, merk OSSEL warna hitam orange. p. 1 (satu) pasang speaker aktif merk Polytron, warna coklat. q. 1 (satu) unit DVD Player merk LG. r. 1 (satu) buah strika merk Maspion. s. 1 (satu) buah mesin Oven, warna silver. Dikembalikan kepada saksi korban ICHA PATRIA ROKAYATI Binti PAJIMAN t. 1 (satu) Unit Mobil Pick Up Daihatsu Zebra, No. Pol : H-1887-JG warna Putih dikembalikan kepada saksi SRIYANTO Bin SUMARDI (Alm). 6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 772/Pid.B/2021/PN Smg
Statistik585