-
M E N G A D I L I :
- Menyatakan para Terdakwa masing ?masing Terdakwa I Dra. HERMIN NARWATI, MM. Binti ATIM SUNARJO dan Terdakwa II AHMAD ALAUDIN SYARIF Bin AMIRUDDIN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan para Terdakwa masing ?masing Terdakwa I Dra. HERMIN NARWATI, MM. Binti ATIM SUNARJO dan Terdakwa II AHMAD ALAUDIN SYARIF Bin AMIRUDDIN tersebut dari dakwaan Primair;
- Menyatakan para Terdakwa masing ?masing Terdakwa I Dra. HERMIN NARWATI, MM. Binti ATIM SUNARJO dan Terdakwa II AHMAD ALAUDIN SYARIF Bin AMIRUDDIN terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa masing ?masing Terdakwa I Dra. HERMIN NARWATI, MM. Binti ATIM SUNARJO selama satu ( 1 ) tahun dan Terdakwa II AHMAD ALAUDIN SYARIF Bin AMIRUDDIN dengan pidana penjara selama satu ( 1 ) tahun dan enam ( 6 ) bulan ,masing-masing dikurangi selama para terdakwa menjalani tahanan ; serta menjatuhkan denda kepada para Terdakwa masing ?masing Terdakwa I Dra. HERMIN NARWATI, MM. Binti ATIM SUNARJO sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah ) dan Terdakwa II AHMAD ALAUDIN SYARIF Bin AMIRUDDIN sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah ) apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama masing-masing satu (1) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa II AHMAD ALAUDIN SYARIF Bin AMIRUDDIN berupa membayar uang pengganti sejumlah Rp. 101.763.700,- (seratus satu juta tujuh ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus rupiah), apabila dalam waktu satu (1 ) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap tidak dibayarkan maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut atau diganti dengan pidana penjara selama satu ( 1 ) bulan;
- Menetapkan para Terdakwa masing ?masing Terdakwa I Dra. HERMIN NARWATI, MM. Binti ATIM SUNARJO dan Terdakwa II AHMAD ALAUDIN SYARIF Bin AMIRUDDIN tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN SEMARANG Nomor 89/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
|
Nomor | 89/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ari Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sastra Rasa, Br Hakim Anggota Handrianus Indriyanta |
Panitera | Panitera Pengganti: Kurniawan Ashari S.t. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Menetapkan agar para Terdakwa supaya dibebani membayar biaya perkara masing - masing sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah). Agar barang bukti nomor3, 19,24 s/d 26, 32 s/d 47, 53 s/d 60berupa nota, surat dan dokumen tetap terlampir dalam berkas perkara. Agar barang bukti nomor 1 s/d 2, 4 s/d 18, 20 s/d 23, 27 s/d 31, dan 48 s/d 52 berupa barang-barang sarana dan prasarana sentra pemuda Tjokronegoro, dirampas untuk dilelang, dan hasil lelang tersebut disetorkan ke Kas Negara. 1 (satu) unit mesin jahit portable merk Butterfly warna putih. 1 (satu) unit mesin Fotocopy Merk Canon Imagerunner 2420L dengan nomor seri: (21) HWJ38678. 2 (dua) lembar kertas Nota Laporan Penjualan tanggal 17 Oktober 2013 dan Data Penjualan EA Mandiri Tanggal 17 Oktober 2013 kepada Bapak AHMAD ALAUDIN SYARIF. 150 (seratus lima puluh) kursi plastik, bagian belakang terdapat tulisan GSP, warna hijau tua. 1 (satu) buah miniset warna hitam silver. 1 (satu) set speaker aktif warna hitam. 6 (enam) CPU Merk Samsung warna hitam. 5 (lima) unit layar komputer Merk Acer warna hitam. 1 (satu) buah TV Merk Sharp 21 Inch. 1 (satu) ikat kabel perangkat komputer. 6 (enam) buah panci. 2 (dua) buah wajan/penggoreng. 3 (tiga) buah ember bak warna hitam. 56 (lima puluh enam) gelas ukuran sedang. 1 (satu) buah tabung gas 3 Kg. 1 (satu) buah kompor gas. 1 (satu) buah dongkrak meja hidrolik Grip On warna merah Item No.: 26-001, Capacity: 800LB, Leading Plat Size: 855x490 mm, TUV GS Germany. 1 (satu) buah bor duduk Drill Press, Merk Daesung, warna orange, model DS-BD16 Capacity 16 mm. 2 (dua) lembar Nota penjualan tanggal 9-10-2013 Kepada Bp. AHMAD SYARIF 081215188044, jumlah total Rp.48.133.000,00. 1 (satu) unit mesin Fotocopy Merk Canon seri 2420L warna putih. 1 (satu) buah Kamera Merk Sony warna hitam. 1 (satu) unit mesin genset MT8000LE Merk YMR terdapat tulisan GSP Gedung Sentra Pemuda warna merah kombinasi hitam. 1 (satu) unit Air Kompressor Multi Pro Belt Drive No.4065050022 S/N 110601012BJ.JB1730s11102600020 Model VCB-050-EMS Voltage 220V beserta mesin Single Phase Asynchronous motor No.4035090100DY Type YCL90S4MP warna merah. 1 (satu) bendel rekening koran Bank Mandiri atas nama AHMAD ALAUDIN SYARIF. 1 (satu) lembar rekening koran dengan nomor rekening 1360011200521 atasnama Pengelola Sentra Pem periode 27 Nov 2012 s/d 10 April 2013. 1 (satu) lembar rekening koran dengan nomor rekening 1360011843544 atasnama Pengelola Sentra Pem periode 6 Sep 2013 s/d 26 Maret 2014. 1 (satu) buah CPU Komputer merk Samsung Dazumba warna hitam. 1 (satu) buah monitor Komputer Merk ACER P166HQL warna hitam. 1 (satu) buah keyboard merk Votre warna hitam. 1 (satu) buah Mouse merk Votre warna hitam. 1 (satu) buah printer Merk Canon (PIXMA) MP 237 warna hitam. Proposal Perlengkapan dan Peralatan Sentra Pemuda ?Tjokronegoro? Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo dari Komite Pembangunan Sentra Pemuda Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo berikut lampirannya. Laporan pertangung jawaban keuangan dana bansos kemenpora kegiatan sarana dan prasarana sentra pemuda ?TJOKRONEGORO? Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo Jawa tengah tahun anggaran 2013. Peraturan Sekretaris Kemenpora nomor : 0892.A Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Kemenpora Nomor:00919.B/SET.DV-4/1II/2013 Tentang petunjuk teknis bantuan sosial dan sarana kepemudaan . tanggal 01 Oktober 2013. 1 (satu) bendel (6 lembar) Perjanjian Kerjasama Antara Pejabat Pembuat Komitmen Pada Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Kepemudaan Dengan Pengelola Sentra Pemuda Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo Nomor: 0695.C/DV.4/9/2013 Nomor: 02/PSP/2013 Tentang Pemberian Belanja Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial Dalam Bentuk Uang Dalam Rangka Pengembangan Sarana Sentra Pemberdayaan Pemuda Tahun 2013. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Penerima Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial Dalam Bentuk Uang Dalam Rangka Pengembangan Sarana Sentra Pemberdayaan Pemuda Tahun 2013 Nomor: 0697.D/BAST/DV.4/IX/2013, tanggal 09 September 2013. 1 (satu) lembar Penerima Bantuan Belanja Sosial Untuk Pemberdayaan Sosial Dalam Bentuk Uang Dalam Rangka Pengembangan Sarana Sentra Pemberdayaan Pemuda Tahun 2013. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, tanggal 9 September 2013, yang membuat pernyataan AHMAD ALAUDIN SYARIF,S.E.,M.Si. 2 (dua) lembar Ringkasan Akad Kerjasama Nomor DIPA Revisi ke II : 092.01.1.664319/2013 tanggal 26 April 2013, September 2013, Nama Penerima Bantuan Pengelola Sentra Pemuda Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo. 1 (satu) lembar Kwitansi Rp.350.000.000,-, tanggal 9 September 2013, Nama Penerima Blockgrant: Pengelola Sentra Pemuda Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo, yang menerima AHMAD ALAUDIN SYARIF, S.E.,M.Si. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Tanggal 30-09-2013 Nomor: 04166/DEP V.4/MENPORA/9/2013. 1 (satu) bendel (2 lembar) Surat Permintaan Pembayaran Tanggal 24-09-2013 Nomor 04166/664319/2013. 1 (satu) bendel (5 lembar) Fotocopy Keputusan Sekretaris Kemenpora selaku Kuasa Penguna Anggaran nomor:0033.A tahun 2013 tentang pengangkatan/penunjukan pejabat pengelola anggaran kementrian pemuda dan olahraga tahun anggaran 2013. 1 (satu) bendel (4 lembar) Fotocopy Keputusan Menpora Republik Indonesia Nomor:0004.A tahun 2013 tentang pengangkatan /penunjukan pejabat KPA pada Kemenpora tahun anggaran 2013 ditetapkan di Jakarta tanggal 23 Januari 2013. 1 (satu) bendel (4 lembar) Fotocopy Keputusan Sekretaris Kemenpora selaku KPA Kemenpora Nomor:0039/SK.SESKEMENPORA/DV-4/III/2013 Tentang Tim verifikasi dalam rangka pengembangan prasarana dan sarana sentra pemberdayaan tahun 2013 . 1 (satu) bendel (3 lembar) Fotocopy Berita Acara Hasil Rapat Tim Verifikasi Pengembangan Sarana Sentra Pemberdayaan Pemuda Tahun 2013 Nomor: 0610.A/BA/DV.4/8/2013, tanggal 27 Agustus 2013. 1 (satu) bendel (4 lembar) Fotocopy Keputusan PPK pada Asisten Deputi pengembangan prasarana sarana kepemudaan Nomor : 0611.A Tahun 2013 tentang pemberian belanja bantuan sosial untuk pemberdayaan sosial dalam bentuk uang dalam rangka pengembangan sarana sentra pemberdayaan pemuda tahun 2013, tanggal 27 Agustus 2013. 1 (satu) set drum merk Pearl EXPORT warna hijau metalik, terdapat tulisan GSP. 1 (satu) buah Roadmaster MIXER 104509010342 warna hitam. 1 (satu) buah guitar Squier p Bass warna merah. 1 (satu) buah gitar listrik Squire warna hitam kombinasi putih. 1 (satu) buah Keyboard merk KORD micro ARRANGER warna hitam. Fotocopy Keputusan Sekretaris Kemenpora Selaku KPA Nomor 0033 A Tahun 2013 Tentang Pengangkatan/Penunjukan Pejabat Pengelola Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga Tahun Anggaran 2013, Nomor 22. Nama: Dra. Hermin Narwati, NIP: 19570506 198103 2 001, PPK pada Asdep Pengembangan Prasarana dan Sarana Kepemudaan, Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora. Fotocopy Surat Tugas Nomor: ST.00153/D.V.4/1/2014, tanggal 24 Januari 2014 kepada TUPARNO, SIP, MM dan SUTIKNYO untuk melaksanakan monitoring dalam rangka Bantuan Prasarana dan Sarana Sentra Pemberdayaan Pemuda pada tanggal 27-29 Januari 2014 di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 1 (satu) bendel Foto Copy Akta Pendirian Paguyuban Pengelola Sentra Pemuda Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tanggal 27-11-2012. 3 (tiga) lembar kertas terdiri dari: Formulir penarikan Mandiri, tanggal 8-10-2013, Nomor Rekening 136 0011843544, Nama Pemilik Rekening Pengelola Sentra Pemuda, ditandatangani 2 dua orang penarik, terdapat stempel Pengelola Sentra Pemuda Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo, jumlah Rp350.000.000,-. Form penarikan/pemindahbukuan Rek Tab Tanpa Kartu ATM, tanggal 8/10/2013, terdapat tandatangan dan stempel Pengelola Sentra Pemuda Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo. fotocopy SIM C atasnama AHMAD ALAUDIN SYARIF. 1 (satu) lembar formulir setoran Mandiri tanggal 8 Oktober 2013, penerima atas nama AHMAD ALAUDIN SYARIF, nomor rekening 136 00 1094062-2. Tandatangan pemohon AHMAD AL SYARIF, jumlah setoran Rp350.000.000,-.1 (satu) bendel fotocopy Surat Perjalanan Dinas Kegiatan Monitoring dalam rangka Bantuan Prasarana Kepemudaan pada tanggal 27-29 Januari 2014 beserta kelengkapannya. Salinan Keputusan Bupati Purworejo Nomor: 821.2/321/2010 tanggal 29 Januari 2010 Tentang Pengangkatan/Penunjukan Dalam Jabatan Struktural Eselon III, IV dan V Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Petikan Keputusan Bupati Purworejo Nomor: 821.2/4026/2013 tanggal 18 Oktober 2013 Tentang Pengangkatan/Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Eselon III, IV dan V Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Keputusan Bupati Purworejo Nomor: 862/110/2016 tanggal 19 April 2016 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil Atas Nama AHMAD ALAUDIN SYARIF, S.E., NIP 19660419 198610 1 004. |
Tanggal Musyawarah | 16 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 89/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 89/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 89/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg
Statistik15849