- Menyatakan, bahwa Terdakwa BERNIKE RUFI PRASTYANI binti TEDDY HANDOYO tersebut diatas, telah terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam jabatan? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BERNIKE RUFI PRASTYANI binti TEDDY HANDOYO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan;
- Menetapkan, bahwa lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya terhadap pidana penjara yang dijatuhkan ;
- Menetapkan, agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel Surat Lamaran Pekerjaan atas nama BERNIKE RUFI PRASTYANI.
- 1 (satu) lembar SLIP Gaji Atas Nama BERNIKE RUFI PRASTYANI.
- 1 (satu) bendel Hasil AUDIT CV. ORTIZ Cake and Bakery Jl. Jagalan No. 35 Brumbung Mranggen Kab. Demak.
- 1 (satu) lembar Nota Pesanan Nomor : A.000101 tanggal 01 Mei 2019 total harga Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Nota Pesanan Nomor : A.000104 tanggal 03 Mei 2019 total harga Rp. 1.101.000,- (satu juta seratus satu ribu rupiah).
- 11 (sebelas) Lembar Daftar Barang Terjual warna putih.
- 11 (sebelas) Lembar Bukti Setoran Tunai Bank Mandiri.
- 1 (satu) Bendel Mutasi Rekening Bank MANDIRI KCP Semarang Semawis dengan Nomor Rekening : 136-00-00440044-7, atas nama : MUHAMMAD ARIF BUDIANTO, periode 1/05/19 s/d 31/05/19.
- 1 (satu) lembar Surat Jalan Nomor : 005014 tanggal 03 Mei 2019 warna putih.
- 1 (satu) lembar Surat Jalan Nomor : 005017 tanggal 03 Mei 2019 warna putih.
- 1 (satu) bendel buku Laporan Penjualan Toko ORTIZ Cake and Bakery Jl. Arteri Soekarno ? Hatta No. 61 Kel. Palebon Kec. Pedurungan Kota Semarang Dan telah dibuatkan Berita Acara Penyitaan tanggal 14 Agustus 2019.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
Putusan PN SEMARANG Nomor 14/Pid.B/2020/PN Smg |
|
Nomor | 14/Pid.B/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Esther Megaria Sitorus |
Hakim Anggota | Umbr Hakim Anggota Sugeng Warnanto, Hakim Anggota Arkanu |
Panitera | Panitera Pengganti: Heru Satriawan. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi korban CV. ORTIZ Cake and Bakery. |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pid.B/2020/PN_Smg.zip
- Download PDF
- 14/Pid.B/2020/PN_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.B/2020/PN Smg
Statistik9820