- Menyatakan terdakwa JOSEP RUDDY TAMASOLENG ALS HENTJE TAMASOLENG Bin ANTONIUS WIM TAMASOLENG. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Akta pendiri CV. Restu Sejati No.06 tertanggal 9 April 2007 yang dibuat oleh Notaris Roekiyanto,SH.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Menengah Nomor : 517/823/ 11.01/PM/II/2017, tanggal 24 Pebruari 2017.
- Tanda Daftar Perusahaan tertanggal 24 Pebruari 2017.
- NPWP 02.625.090.2-504.000 CV. Restu Sejati.
- Akta nomor : 32 tanggal 16 Oktober 2013 tentang masuk dan keluar sebagai Persero dan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan CV. Restu Sejati.
- Bukti setoran dari Bank BCA KCP Gatotsubroto(KIC) Semarang tanggal 27 Pebruari 2017 senilai Rp. 1.100.000.000,- (satu milyard seratus juta rupiah) ke rekening Wanda Rimporok di nomor rekening 0262421919.
- Bukti setoran dari Bank BCA KCP Gatotsubroto(KIC) Semarang tanggal 6 Maret 2017 senilai Rp. 1.100.000.000,- (satu milyard seratus juta rupiah) ke rekening Wanda Rimporok di nomor rekening 0262421919.
- Bukti setoran dari Bank BCA KCP Gatotsubroto(KIC) Semarang tanggal 7 Maret 2017 senilai Rp. 1.100.000.000,- (satu milyard seratus juta rupiah) ke rekening Wanda Rimporok di nomor rekening 0262421919.
- Bukti setoran dari Bank BCA KCP Gatotsubroto(KIC) Semarang tanggal 8 Maret 2017 senilai Rp. 1.100.000.000,- (satu milyard seratus juta rupiah) ke rekening Wanda Rimporok di nomor rekening 0262421919.
- Bukti setoran dari Bank BCA KCP Gatotsubroto(KIC) Semarang tanggal 10 Maret 2017 senilai Rp. 1.100.000.000,- (satu milyard seratus juta rupiah) ke rekening Wanda Rimporok di nomor rekening 0262421919.
- Bukti setoran dari Bank BCA KCP Gatotsubroto(KIC) Semarang tanggal 15 Maret 2017 senilai Rp. 1.100.000.000,- (satu milyard seratus juta rupiah) ke rekening Wanda Rimporok di nomor rekening 0262421919.
- Bukti setoran dari Bank BCA KCP Gatotsubroto(KIC) Semarang tanggal 22 Maret 2017 senilai Rp. 2.200.000.000,- (dua milyard dua ratus juta rupiah) ke rekening Wanda Rimporok di nomor rekening 0262421919.
- Bukti setoran dari Bank BCA KCP Gatotsubroto(KIC) Semarang tanggal 27 Maret 2017 senilai Rp. 2.200.000.000,- (dua milyard dua ratus juta rupiah) ke rekening Wanda Rimporok di nomor rekening 0262421919.
- Satu buku tabungan Tahapan Bank BCA atas nama Wanda Rimporok dengan nomor rekening 0262421919.
- Satu ATM Parpor Bank BCA dengan nomor rekening 0262421919 atas nama Wanda Rimporok.
- Satu bendel Screen Soot WA berita dari Hentje yang dikirimkan ke Kuswanto Soeharsono.
- Membebankan kepadaTerdakwa membayar biaya perkara masing sejumlah Rp.2.000.- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN SEMARANG Nomor 9/Pid.B/2020/PN Smg |
|
Nomor | 9/Pid.B/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andi Risa Jaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pudji Widodo, Br Hakim Anggota Andi Astara |
Panitera | Panitera Pengganti: Soeroso Windoe Soediatmiko Sastro A |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Tetapterlampirdalamberkasperkara. |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pid.B/2020/PN Smg
Statistik10821