- Menyatakan Terdakwa DEDI KURNIAWAN Bin TARWADI DAHLAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan?.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) ekor burung cucak rawa tanpa sangkar, dengan ring bertuliskan bimosuci,
- 1 (satu) ekor burung cucak rawa tanpa sangkar dan tanpa ring,
- 1 (satu) buah kerudung sangkar burung warna ungu,
- 1 (satu) buah soft copy video visual kejadian pencurian yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019, sekitar jam 11.30 Wib, di Jalan Bulustalan I Nomor 35 A RT. 001 RW. 003, Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang,
- Pecahan dari 3 (tiga) buah kaca nako,
Putusan PN SEMARANG Nomor 885/Pid.B/2019/PN Smg |
|
Nomor | 885/Pid.B/2019/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Casmaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Bakri., Br Hakim Anggota Suparno |
Panitera | Panitera Pengganti: Mahmuda. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada Saksi SUGIYONO Bin WARJIMIN (Alm). dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) unit sepeda motor merk/type Yamaha Vixion, No. Pol. H-4271-YH, warna merah, Tahun 2015, No.Ka MH3RG1810FK1120006, No.Sin G3E7E0111462, berikut kunci kontaknya, tanpa STNK atas nama GAMPANG SEDYADI, alamat STNK Kp. Margorejo Timur RT. 01 RW. 05 Semarang Timur, Kota Semarang, dikembalikan kepada Terdakwa. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 885/Pid.B/2019/PN Smg
Statistik8212