- Menyatakan Terdakwa Dodi bin Mansur tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) buah keranjang timbang buah sawit terbuat dari anyaman rotan berwarna coklat,
- 2 (dua) buah keranjang timbang buah sawit terbuat dari anyaman rotan berwarna coklat,
- 1 (satu) buah timbangan manual (dancing) temabaga berwarna kuning,
- 1 (satu) buah kapak yang terbuat dari besi,
- 1 (satu) buah gancu yang terbuat dari besi,
- 1 (satu) buah tojok yang terbuat dari besi.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam merah dengan nomor rangka : MH50C004DK644244, Nomor mesin : 50C-644483 beserta kunci kontak
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam Nomor rangka : MH35D9204BJ344209, Nomor Mesin: 5D937641beserta kunci kontak
- 102 (seratus dua) tandan buah kelapa sawit dengan berat 1.240 kg
Putusan PN SEKAYU Nomor 12/Pid.B/2022/PN Sky |
|
Nomor | 12/Pid.B/2022/PN Sky |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Edo Juniansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhamad Novrianto, Br Hakim Anggota Liga Saplendra Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Fakhrizal, S.kom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Saksi korban Sudarno bin Wongso 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.B/2022/PN_Sky.zip
- Download PDF
- 12/Pid.B/2022/PN_Sky.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.B/2022/PN Sky
Statistik2516