- MENOLAK PERMINTAAN BANDING PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKANBARU NOMOR 871/PID.SUS/2021/PN PBR TANGGAL 16 DESEMBER 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENGANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 5.000,00.-( LIMA RIBU RUPIAH ).
- Menolak permintaan banding Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 871/Pid.Sus/2021/PN Pbr tanggal 16 Desember 2021 yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa pengangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5.000,00.-( lima ribu rupiah ).
Putusan PT PEKANBARU Nomor 694/PID.SUS/2021/PT PBR |
|
Nomor | 694/PID.SUS/2021/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 31 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Khairul Fuad |
Hakim Anggota | Brh. Heri Sutanto, Abdul Hutapea |
Panitera | Ukurken Ginting |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 694/PID.SUS/2021/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 694/PID.SUS/2021/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 694/PID.SUS/2021/PT PBR
Kasasi : 3467 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 871/Pid.Sus/2021/PN Pbr
Statistik5829