- Menyatakan Terdakwa ABRAHAM BUDI WIJAYA,S.E. A.D HOO GIOK KWIE (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam Jabatan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ABRAHAM BUDI WIJAYA,S.E. A.D HOO GIOK KWIE (ALM) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
-
(Terlampir dalam Berkas Perkara)
- Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
- Fotocopy Akte RUPSLB PT Jasa Citra Property No. 43 Tanggal 24 Juni 2016
- Fotocopy Akte RUPSLB PT Jasa Citra Property No. 05 Tanggal 12 Januari 2016
- Fotocopy Akte Pendirian PT Jasa Citra Property No. 74 Tanggal 14 Mei 2010
- Fotocopy Akte Pengikatan Jual Beli Saham antara Bapak Abraham Budi Wijaya dengan Bapak Agustinus Rudijianto No. 24 Tanggal 13 Oktober 2017
- Fotocopy Giro No. TL214272 Tanggal 03 Februari 2017
- Asli rekening Koran Bank Tabungan Negara No. Rekening 01067-01-30-888888-4 bulan Februari 2017 atas nama PT Jasa Citra Property
- Asli Voucher Bank Keluar senilai Rp. 306.000.000 (tiga ratus enam juta rupiah) tanggal 03 Februari 2017
- Asli Voucher Pengeluaran Kas/Bank Senilai Rp. 306.000.000 (tiga ratus enam juta rupiah) tanggal 02 Februari 2017
- Perincian Penggunaan Dana senilai Rp. 306.000.000 (tiga ratus enam juta rupiah) tanggal 02 Februari 2017
- Kwitansi Asli untuk pembayaran Kel. Imam Parwis Senilai Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) Tanggal 05 Februari 2017
- Kwitansi Asli untuk pembayaran kasbon pribadi Senilai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)
- Kwitansi Asli untuk pembayaran Bapak Martin Winata Senilai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah)
- Bukti setoran asli kepada BPR Karunia Senilai Rp. 37.500.000 (tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah) Tanggal 26 Maret 2017
- Bukti setoran asli kepada BPR Karunia Senilai Rp. 37.500.000 (tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah) Tanggal 21 April 2017
- Bukti setoran asli kepada Bapak Abraham Budi Wijaya Senilai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) Tanggal 19 Mei 2017
- Fotocopy Bukti Pembayaran kartu kredit atas nama S. Lani Gumolia senilai Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) Tanggal 13 Maret 2017
- Fotocopy bukti transfer kepada Bapak Saryanto senilai Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) Tanggal 13 Maret 2017
- Bukti setoran asli kepada BPR Karunia Senilai Rp. 37.500.000 (tiga puluh juta lima ratus ribu rupiah) Tanggal 27 Februari 2017
- Asli tanda terima bukti pembayaran kepada PT Oto Muliartha
- Asli payment schedule dengan nama customer Trimitra Mandiri Putra
- Asli surat peringatan dari PT Oto Multiartha
- Asli setoran bank kepada Bapak Abraham Budi Wijaya senilai Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
- Surat keterangan riwayat saham Bapak Abraham Budi Wijaya
- Teguran keras kepada Bapak Abraham Budi Wijaya]
- CB Pinjaman Dana Talangan Dari Biaya TPPU Jasa Citra Property
- Komposisi Pemegang Saham PT Jasa Citra Property
- Perincian Dana DRBM
Putusan PN TANGERANG Nomor 1761/Pid.B/2021/PN Tng |
|
Nomor | 1761/Pid.B/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arif Budi Cahyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fathul Mujib, Br Hakim Anggota Mahmuriadin |
Panitera | Panitera Pengganti: Aida Sarasti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI (Terlampir dalam Berkas Perkara) 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1761/Pid.B/2021/PN Tng
Statistik11934