- Menyatakan Terdakwa Kamali als. Cakra Bin Tarean tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan Beberapa Kali;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 3 (tiga) tahun dan 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,-
Putusan PN BREBES Nomor 163/Pid.B/2021/PN Bbs |
|
Nomor | 163/Pid.B/2021/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yustisianita Hartati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Imam Munandar, Br Hakim Anggota Rini Kartika |
Panitera | Panitera Pengganti Saras Pramujo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1 ( satu ) Unit SPM Honda Beat warna Hitam Nopol : G-6871-ACG Tahun 2017 Noka : MH1JM2118HK612439 Nosin : JM21E1600169 Atas nama NIA FUJI ASTUTI, 1 (satu ) lembar STNK SPM Honda Beat warna Hitam Nopol : G-6871-ACG Tahun 2017 Noka : MH1JM2118HK612439 Nosin : JM21E1600169 Atas nama NIA FUJI ASTUTI , Surat Keterangan keberadaan BPKB dari PRIMKOPPABRI USP SAWOJAJAR tanggal 22 April 2021. Dikembalikan kepada saksi korban Nia Fuji Astuti 1 ( satu ) buah Kunci asli, 1 ( satu ) buah STNK sepeda motor Honda Scoopy tahun 2018, Warna Coklat Hitam, NopolG-6146-ADG, No. rangka MH1JM3112JK551709, No. Mesin JM31E1551961, atas nama ROHADI Almt desa Kedunguter Rt. 02 Rw. 03 Kec. Brebes Kab. Brebes; 1 ( satu ) buah BPKB sepeda motor Honda Scoopy tahun 2018, Warna Coklat Hitam, NopolG-6146-ADG, No. rangka MH1JM3112JK551709, No. Mesin JM31E1551961, atas nama ROHADI Almt desa Kedunguter Rt. 02 Rw. 03 Kec. Brebes Kab. Brebes. Dikembalikan kepada saksi korban Rohadi |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 163/Pid.B/2021/PN_Bbs.zip
- Download PDF
- 163/Pid.B/2021/PN_Bbs.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 163/Pid.B/2021/PN Bbs
Statistik6223