- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TUBAN TANGGAL 29 DESEMBER 2021 NOMOR 269/PID.SUS/2021/PN TBN YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA BAMBANG PUJIYANTO BIN TASRUM TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKANTINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENERIMA, MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I,SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KESATU ;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP.1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 ( TIGA ) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) POCKET NARKOTIKA JENIS SABU YANG DISIMPAN DIDALAM SEDOTAN PLASTIC DENGAN BERAT BRUTTO 0,27 GRAM (NOL KOMA DUA PULUH TUJUH GRAM);
- 1 (SATU) BUAH BUNGKUS ROKOK GUDANG GARAM SURYA;
- 1 (SATU) BUAH HP MERK SAMSUNG WARNA PUTIH DENGAN NOMOR 085736477232,
- 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR YAMAHA JUPITER ZI WARNA PUTIH NOPOL. S-5202-FV;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tuban tanggal 29 Desember 2021 Nomor 269/Pid.Sus/2021/PN Tbn yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut;
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG PUJIYANTO BIN TASRUM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana ?Tanpa Hak atau Melawan Hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I?,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) pocket Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam sedotan plastic dengan berat brutto 0,27 gram (nol koma dua puluh tujuh gram);
- 1 (satu) buah bungkus rokok gudang garam surya;
- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih dengan nomor 085736477232,
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter ZI warna putih Nopol. S-5202-FV;
Putusan PT SURABAYA Nomor 66/PID.SUS/2022/PT SBY |
|
Nomor | 66/PID.SUS/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Daniel Dalle Pairunan |
Hakim Anggota | Rr. Suryowati, Brh. Hidayat |
Panitera | Murtoyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAKNI TERDAKWA BAMBANG PUJIYANTO BIN TASRUM ; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada yang berhak yakni Terdakwa Bambang Pujiyanto Bin Tasrum ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66/PID.SUS/2022/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 66/PID.SUS/2022/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 66/PID.SUS/2022/PT SBY
Statistik4029