- Menyatakan Terdakwa I FITRI LATIFAH Alias TANIA Binti SYAIFUL LATIRAN, Terdakwa II AHMAD AGUS LINTANG Alias BONGOH Bin ABDULLOH dan Terdakwa III ERNI YASINTA Binti IMAM SAYUTI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? tanpa hak menyalah guna Narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri ?sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 buah plastik bekas bungkus shabu;
- 1 buah pipet kaca yang masih ada sisa shabunya,
- 1 buah alat hisap bong;
- 1 buah sedotan panjang;
- 1 buah sekop dari sedotan;
- 1 buah HP merk Redmi Note type 9pro warna biru;
- 1 buah HP merk Realme type C2 warna merah;
- 1 buah HP merk Oppo type A37F warna putih;
- 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan Nopol AG-2996-EAE Noka:MH1JM5116KK348917, Nosin:JM51E1348579;
- Membebankan biaya perkara kepada Para terdakwa masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN NGANJUK Nomor 317/Pid.Sus/2021/PN Njk |
|
Nomor | 317/Pid.Sus/2021/PN Njk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN NGANJUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Chitta Cahyaningtyas |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Triu Artanti, Br Hakim Anggota Adiyaksa David Pradipta |
Panitera | Panitera Pengganti: Suhardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada SRIAMAH. |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 317/Pid.Sus/2021/PN_Njk.zip
- Download PDF
- 317/Pid.Sus/2021/PN_Njk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 317/Pid.Sus/2021/PN Njk
Statistik3819