Putusan PN Pasarwajo Nomor 153/Pid.Sus/2021/PN Psw |
|
Nomor | 153/Pid.Sus/2021/PN Psw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Pasarwajo |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yusuf Wahyu Wibowo |
Hakim Anggota | Fudianto Setia Pramono, Naufal Muzakki |
Panitera | Elvianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Rusdi Alias Uddi Bin H. Lanco tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Primair tersebut;2. Menyatakan Terdakwa Rusdi Alias Uddi Bin H. Lanco dibebaskan dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Rusdi Alias Uddi Bin H. Lanco Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Melakukan permufakatan jahat dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair tersebut;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa:- 7 (tujuh) bungkus/ sachet plastik bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal narkotika jenis shabu dengan berat netto keseluruhan 2,3248 gram;- 1 (satu) batang pireks kaca;- 1 (satu) batang sumbu;- 1 (satu) buah sendok shabu dari pipet plastik warna bening;- 1 (satu) batang pipet plastik;- 1 (satu) lembar kertas warna hijau;- 1 (satu) buah pembungkus rokok merek Surya;Dirampas unsuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit Handphone merk Oppo model CPH 2217 warna abu-abu dengan sim card 1 Loop nomor 082231982164 dan simcard 2 As dengan nomor 085298737745;Dirampas untuk Negara.- 1 (satu) buah piala bertuliskan juara II bintang cilik foto terbaikku Ragkatirta;Dikembalikan kepada Terdakwa RUSDI Alias UDDI Bin H. LANCO.8. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 153/Pid.Sus/2021/PN_Psw.zip
- Download PDF
- 153/Pid.Sus/2021/PN_Psw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 153/Pid.Sus/2021/PN Psw
Statistik9027