- 1 (satu)dus Handphone merk Samsung Type Galaxy A02 No. Imei : 2352166472697351/359382692697351;
- 1 (Satu)Struk penjualan Caf kedai Kopi KULO tanggal 01 Oktober 2021 sejumlah Rp. 2.569.000,-.
- 1 (satu) Buahanak kunci pintu Kedai Kopi KULO.
- 1 (satu) Buahanak kunci Laci Kasir Kedai Kopi KULO.
- Uang tunai sebesar Rp. 1.439.000,- (satu juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah).
- 1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Type Galaxy A02 warna Hitam.
- Membebankan kepada Terdakwauntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN SERANG Nomor 1055/Pid.B/2021/PN Srg |
|
Nomor | 1055/Pid.B/2021/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yuliana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Slamet Widodo, Hakim Anggota Rikatama Budiyantie |
Panitera | Panitera Pengganti Firdaus Aryansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.Menyatakan TerdakwaRIO ALVINO ASHAR Bin IMRON ASHARItidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primer ; 2.Membebaskan TerdakwaRIO ALVINO ASHAR Bin IMRON ASHARIoleh karena itu dari dakwaan Primer tersebut ; 3.MenyatakanTerdakwaRIO ALVINO ASHAR Bin IMRON ASHARItelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Pencurian? sebagaimana dalam dakwaan subsider ; 4.Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwaRIO ALVINO ASHAR Bin IMRON ASHARIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun; 5.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6.Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan; 7.Menetapkan barang bukti berupa; Dikembalikan kepada pemilik kedai kopi Kulo pelabuhan merak melalui saksi Sahibi bin Musa ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1055/Pid.B/2021/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 1055/Pid.B/2021/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1055/Pid.B/2021/PN Srg
Statistik3823