- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN NOMOR 128/PID.SUS/2021/PN TDN TANGGAL 27 DESEMBER 2021 SEPANJANG AMAR KUWALIFIKASI TINDAK PIDANA DAN LAMANYA PIDANA YANG DI JATUHKAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA MARKUS BIN ANDREAS TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA TIDAK SAH MENGERJAKAN, MENGGUNAKAN, MENDUDUKI, DAN/ATAU MENGUASAI LAHAN PERKEBUNAN, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KEDUA PENUNTUT UMUM;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA MARKUS BIN ANDREAS OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN KEDUA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA MARKUS BIN ANDREAS TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MELAKUKAN PENAMBANGAN TANPA IZIN;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA MARKUS BIN ANDREAS OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP250.000.000,00 (DUA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA PIDANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN AGAR BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) UNIT EXCAVATOR MEREK KOMATSU PC-200 WARNA KUNING;
- 1 (SATU) SET MESIN DIESEL MEREK JIANDONG 22 PK (MESIN TANAH);
- 1 (SATU) SET MESIN DIESEL MEREK JIANDONG 22 PK (MESIN AIR);
- 1 (SATU) SET SAKAN;
- 1 (SATU) BUAH PIPA UKURAN 4 DIM;
- 1 (SATU) BUAH SELANG UKURAN 3 DIM;
- 1 (SATU) BUAH MONITOR UKURAN 3 DIM;
- 1 (SATU) POKOK/POHON KELAPA SAWIT MILIK PT. REBINMAS JAYA;
- 1 (SATU) BUAH FOTO COPY SERTIFIKAT HAK GUNA USAHA (HGU) NOMOR 00104 DENGAN LUAS 404.100 M2 AN. PT. REBINMAS JAYA YANG DIKELUARKAN TANGGAL 28 AGUSTUS 2017 YANG TERLETAK DI DESA AIR BATU BUDING, KECAMATAN BADAU, KABUPATEN BELITUNG;
- FOTO COPY SURAT PERMOHONAN KONFIRMASI NOMOR 001/KST/IX/MKS/2020 TANGGAL 14 SEPTEMBER 2020 ;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN NOMOR 492/590/ABB/2020 DARI KANTOR DESA AIR BATU BUDING TANGGAL 15 SEPTEMBER 2020;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN PERKEBUNAN SUGIANTO YANG DIKELUARKAN OLEH DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KABUPATEN BELITUNG DENGAN NOMOR 525/679/DKPP/IV TANGGAL 06 JULI 2020 (BERIKUT BERITA ACARA, PETA DAN LAMPIRAN FOTO-FOTO)
- MEMBEBANKAN TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Nomor 128/Pid.Sus/2021/PN Tdn tanggal 27 Desember 2021 sepanjang amar kuwalifikasi tindak pidana dan lamanya pidana yang di jatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa MARKUS bin ANDREAS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara tidak sah mengerjakan, menggunakan, menduduki, dan/atau menguasai Lahan Perkebunan?, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa MARKUS bin ANDREAS oleh karena itu dari dakwaan kedua Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MARKUS bin ANDREAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? melakukan penambangan tanpa izin?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARKUS bin ANDREAS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Excavator Merek Komatsu PC-200 warna kuning;
- 1 (satu) set mesin diesel Merek Jiandong 22 PK (mesin tanah);
- 1 (satu) set mesin diesel Merek Jiandong 22 PK (mesin air);
- 1 (satu) set sakan;
- 1 (satu) buah pipa ukuran 4 dim;
- 1 (satu) buah selang ukuran 3 dim;
- 1 (satu) buah monitor ukuran 3 dim;
- 1 (satu) pokok/pohon kelapa sawit milik PT. Rebinmas Jaya;
- 1 (satu) buah Foto copy sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 00104 dengan luas 404.100 M2 an. PT. Rebinmas Jaya yang dikeluarkan tanggal 28 Agustus 2017 yang terletak di Desa Air Batu Buding, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung;
- Foto copy Surat Permohonan konfirmasi Nomor 001/KST/IX/MKS/2020 tanggal 14 September 2020 ;
- Foto copy surat keterangan Nomor 492/590/ABB/2020 dari Kantor Desa Air Batu Buding tanggal 15 September 2020;
- Foto copy surat keterangan perkebunan Sugianto yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung dengan Nomor 525/679/DKPP/IV tanggal 06 Juli 2020 (berikut berita acara, peta dan lampiran foto-foto)
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara pada tingkat Banding sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 4/PID.B/LH/2022/PT BBL |
|
Nomor | 4/PID.B/LH/2022/PT BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Winarto |
Hakim Anggota | Sabarulina Br Ginting, Brrafmiwan Murianeti |
Panitera | Bintar Asli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIRAMPAS UNTUK NEGARA; DIMUSNAHKAN DIKEMBALIKAN KEPADA PT. REBINMAS JAYA MELALUI SAKSI DWIJO SUSANTO, SP ALIAS SANTO BIN RIOBODO; TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA |
Catatan Amar |
dirampas untuk negara; dimusnahkan dikembalikan kepada PT. Rebinmas Jaya melalui saksi Dwijo Susanto, Sp Alias Santo Bin Riobodo; tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/PID.B/LH/2022/PT_BBL.zip
- Download PDF
- 4/PID.B/LH/2022/PT_BBL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4/PID.B/LH/2022/PT BBL
Statistik14270