- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menetapkan Pemohon selaku ibu kandung untuk bertindak sebagai wali dan kuasa dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama GABRIELA THEADORA, anak kedua perempuan dari suami isteri FU, Robert Lauwira dan BUN, Tjiaw Thing, lahir di Jakarta pada tanggal 11 Nopember 2004 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 184/U/JP/2005 tanggal 2 Pebruari 2005 yang dikeluarkan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Jakarta Utara;
- Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai wali dan kuasa dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yang bernama GABRIELA THEADORA khusus untuk menjual dan menandatangani Akta Jual Beli berkaitan dengan proses jual beli/balik nama atas:
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1077 tanggal 5 Pebruari 2010, Surat Ukur tanggal 1 Pebruari 2010 Nomor 638/Sekura/2010, seluas 795 M2, yang terletak di Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, terdaftar atas nama ROBERT LAUWIRA FU;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1237 tanggal 13 Januari 2012, Surat Ukur tanggal 9 Januari 2012 Nomor 757/Sekura/2011, seluas 584 M2, yang terletak di Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, terdaftar atas nama ROBERT LAUWIRA FU;
- Sertifikat Hak Milik Nomor 2665 (dahulu Nomor 963/Sekura) tanggal 25 Juli 2007, Surat Ukur tanggal 23 Juli 2007 Nomor 516/Sekura/2007, seluas 1.138 M2, yang terletak di Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, terdaftar atas nama SOEI HUANG;
- Menolak selain dan selebihnya;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 22/Pdt.P/2022/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 22/Pdt.P/2022/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Maryono |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Maryono |
Panitera | Panitera Pengganti Budhyawan Kristianto. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N: |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pdt.P/2022/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 22/Pdt.P/2022/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 22/Pdt.P/2022/PN Jkt.Utr
Statistik4943