- Menyatakan terdakwa Cipto Eko Nugroho Alias Eko Bin Mujari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam hubungan kerja secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama:3(tiga) tahun;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa:
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1293/Pid.B/2021/PN Pbr |
|
Nomor | 1293/Pid.B/2021/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Estiono. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tommy Manik, Br Hakim Anggota Yuli Artha Pujayotama |
Panitera | Panitera Pengganti Zainal Abidin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1 (Satu) lembar Slip gaji an CIPTO EKO NUGROHO bulan Agustus 2021 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya. 1 (Satu) eksemplar terdiri dari Tiga lembar Surat Pernyataan an CIPTO EKO NUGROHO. 1 (satu) eksemplar terdiri dari Tujuh lembar Formulir Tujuh Lembar formulir pelamar atas nama CIPTO EKO NUGROHO. 1 (satu) lembar Daftar Dokumen Pituang keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar no 2093795933 ke toko BERKAH MART 555 dan Satu lembar faktur penjualan No 6093263730 senilai Rp 18.746500 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 03 Agustus 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 2093822412 ke toko ANGKASA MART 2 dan Satu lembar faktur penjualan No 6093288101 senilai Rp 9.137.750. keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 16 Agustus 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 2093854040 ke toko FATIMAH MART dan Satu lembar faktur penjualan No 6093326949 senilai Rp 3.191.704 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 01 September 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 2093853474 ke toko FATIMAH MART dan Satu lembar faktur penjualan No 609331455 senilai Rp 28.141.004 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 01 September 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar 2093870474 ke toko TEN Q dan Satu lembar faktur penjualan No 6093303979 senilai Rp 12.406.500 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 25 Agustus 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 2093880074 ke toko BUYUNG FAMILY dan Satu lembar faktur penjualan No 6093340379 senilai Rp 12.470.004. keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 09 September 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 2093880073 ke toko CENDANA PERSADA NIAGA dan Satu lembar faktur penjualan No 6093329508 senilai Rp 36.604.425 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 15 September 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 2093884313 ke Toko CENDARA NIAGA PERSADA dan Satu lembar faktur penjualan No 6093342603 senilai Rp 229.951.990 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 16 September 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 2093886062 ke toko CENDARA NIAGA PERSADA dan Satu lembar faktur penjualan No 6093347332 senilai Rp 34.510.575 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 17 September 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar no 2093800707 ke toko BERKAH MART 555 dan Satu lembar faktur penjualan No 6093268240 senilai Rp 3.578.543 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 04 Agustus 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar no 2093814030 ke toko BERKAH MART 555 dan Satu lembar faktur penjualan No 6093287888 senilai Rp 2.891.049 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 13 Agustus 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 2093797570 ke toko MM TIARA dan Satu lembar faktur penjualan No 6093264115 sennilai Rp 4.358.200 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 15 Agustus 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar no 20938398808 ke toko ANGKASA MART 2 dan Satu lembar faktur penjualan No 6093304103 senilai Rp 19,007.539 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 25 Agustus 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 2093839826 ke toko ANGKASA MART 7 dan Satu lembar faktur penjualan No 6093304147 senilai Rp 14.200.684 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 25 Agustus 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 2093852966 ke toko ANGKASA MART 7 dan Satu lembar faktur penjualan No 6093316688 senilai Rp 2.361.660 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 01 September 2021. 1 (satu) eksempelar terdiri dari 1 (satu) lembar Surat Pengantar No 2093866831 ke toko ANGKASA MART 7 dan Satu lembar faktur penjualan No 6093326604 senilao Rp 739.402 keluaran PT Pekanbaru Distribusindo Raya tanggal 07 September 2021. Tetap terlampir dalam berkas perkara. 6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,-(lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1293/Pid.B/2021/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 1293/Pid.B/2021/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1293/Pid.B/2021/PN Pbr
Statistik9936