- Menolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya;
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV telah melanggar janji/Wanprestasi terhadap Penggugat;
- Menyatakan SAH DEMI HUKUM:
- Akta Perjanjian Pinjaman Nomor: 25 tanggal 12 Juni 2012 yang dibuat dihadapan Notaris Dirhamsyah Arsyad, S.H. Notaris di Medan;
- Akta Pengakuan Hutang Nomor: 26 tanggal 12 Juni 2012 yang dibuat dihadapan Notaris Dirhamsyah Arsyad, S.H. Notaris di Medan;
- Akta Penjaminan Perorangan Nomor: 27 tanggal 12 Juni 2012 yang dibuat dihadapan Notaris Dirhamsyah Arsyad, S.H. Notaris di Medan;
- Akta Jaminan Fidusia Nomor: 28 tanggal 12 Juni 2012 yang dibuat dihadapan Notaris Dirhamsyah Arsyad, S.H. Notaris di Medan;
- SKMHT Nomor: 29 tanggal 12 Juni 2012 yang dibuat dihadapan Notaris Dirhamsyah Arsyad, S.H. Notaris di Medan.
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar sisa kewajiban pengembalian atau pelunasan dana bergulir kepada Penggugat sebesar Rp. 363.411.168,- (tiga ratus enam puluh tiga juta empat ratus sebelas ribu seratus enam puluh delapan Rupiah);
- Menghukum Para Tergugat membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini diperhitungkan sejumlah Rp.3.304.000,00 (tiga juta tiga ratus empat ribu rupiah);
Putusan PN BINJAI Nomor 17/Pdt.G/2021/PN Bnj |
|
Nomor | 17/Pdt.G/2021/PN Bnj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wira Indra Bangsa |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Evalina Barbara Meliala, Hakim Anggota Diana Gultom |
Panitera | Panitera Pengganti: Mufidah Ulfah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tentang provisi: Tentang pokok perkara: |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pdt.G/2021/PN_Bnj.zip
- Download PDF
- 17/Pdt.G/2021/PN_Bnj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pdt.G/2021/PN Bnj
Statistik17647