- MenyatakanTerdakwaI Desi Oktaviani Binti Surya Usmana, Terdakwa II Riski M Haris Bin Ali, Terdakwa III Sutikno Bin Tarsono, Terdakwa IV Fikri Ardiansyah Bin Deni Yusuftersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekusor Narkotika, yang tanpa hak atau melawan hukum menerimanarkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melibihi 5 (lima) gram?sebagaimana dalam dakwaanpertama;
- Para Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjaramasing-masingselama14 (empat belas) Tahundan denda sejumlahRp5.000.000.000,-(lima milyar rupiah)dengan ketentuanapabiladendatersebuttidak dibayar diganti dengan pidanapenjaramasing-masingselama6 (enam) Bulan;
- Menetapkanmasa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniPara Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) bungkus plastik yang di dalamnya berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor seluruhnya 4.067 (empat ribu enam puluh tujuh)grambeserta bungkusnyadengan rincian masing-masing : Kode A :2525gram,kodeB : 1,542 gram;
- 2 koper warna merah maron;
- 1 (satu) unit Handphone Iphone X warna gold beserta simcardnya milik terdakwa SUTIKNO bin TARSONO;
- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam beserta simcardnya milik terdakwa DESI OKTAVIANI binti SURYA USMANA (alm);
- 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam beserta simcardnya milik terdakwa RISKI M HARIS bin ALI;
- 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna silver beserta simcardnya milik tersangka FIKRI ARDIANSYAH bin ZAINI YUSUF;
- 1 unit mobil Datsun warna hitam Nopol. AB 333 LT;
Putusan PN SURABAYA Nomor 2365/Pid.Sus/2021/PN Sby |
|
Nomor | 2365/Pid.Sus/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Martin Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ni Made Purnami, Br Hakim Anggota Moch. Taufik Tatas Prihyantono |
Panitera | S.sos., Panitera Pengganti: Wenny Rosalina Anas, S.pd. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepadaterdakwa III SUTIKNO Bin TARSONO 6.Membebankan kepada Para Terdakwamembayar biaya perkaramasing-masingsejumlahRp2.000,00(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2365/Pid.Sus/2021/PN Sby
Statistik5213