Putusan PN KEPAHIANG Nomor 116/Pid.Sus/2021/PN Kph |
|
Nomor | 116/Pid.Sus/2021/PN Kph |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEPAHIANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohammad Solihin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rizki Febrianti, Br Hakim Anggota Anton Alexander |
Panitera | Panitera Pengganti: Tri Hariyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1.Menyatakan Terdakwa ERWINSON MANGUNSONG Alias ERWIN BIN S. SIMANGUNSONG (Alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjadi Perantara dalam Jual Beli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke-1 (satu); 2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.Memerintahkan barang bukti berupa: -4 (empat) empat paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih -1 (satu) lembar celana dalam warna biru; -1 (satu) unit Handpone merk Samsung warna biru; -1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam. Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Nomor 117/Pid.Sus/2021/PN Kph atas nama Barri Alias Bari Bin Jani; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp4.000,00 (empat ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 116/Pid.Sus/2021/PN_Kph.zip
- Download PDF
- 116/Pid.Sus/2021/PN_Kph.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pid.Sus/2021/PN Kph
Statistik6221