- Menyatakan Terdakwa HERIYANTO alias EYIK Bin FIRDAUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HERIYANTO alias EYIK Bin FIRDAUS oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan di rumah tahanan negara;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor HONDA SONIC, No. Pol : BD-3857-SN, Warna : Hitam, Tahun : 2017, berikut Kunci Kontak;
- 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor HONDA SONIC / Y3B02R17L0 M/T, No. Pol : BD-3857-SN, Warna : Hitam, Tahun : 2017, A.n RAMADHAN PUTRA.
- 2 (dua) buah paku yang telah dimodifikasi;
- 1 (satu) unit mobil Honda HRV RUI 1,5 CVT CKD Nopol T-1653 TV Tahun 2017 warna putih orchid mutiara Noka MHRRU1850HJ610595 Nosin L15Z61138775 An. Dadyn Mardianto alamat Dsn Belendung Rt. 04/02 Ds. Belendung Kec. Cibogo Kab. Subang;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Honda HRV RUI 1,5 CVT CKD Nopol T-1653 TV Tahun 2017 warna putih orchid mutiara Noka MHRRU1850HJ610595 Nosin L15Z61138775 An. Dadyn Mardianto alamat Dsn Belendung Rt. 04/02 Ds. Belendung Kec. Cibogo Kab. Subang;
- 1 (satu) buah kunci kontak;
Putusan PN SUBANG Nomor 45/Pid.B/2020/PN SNG |
|
Nomor | 45/Pid.B/2020/PN SNG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SUBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aliya Yustitia Sagala |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Subiar Teguh Wijaya, Br Hakim Anggota Ratih Kusuma Wardhani |
Panitera | Panitera Pengganti: Iis Susilawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk negara; Dirampas untuk dimusnahkan; Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Meri Kusnawan alias Meri Bin Efendi Burhan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pid.B/2020/PN_SNG.zip
- Download PDF
- 45/Pid.B/2020/PN_SNG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 45/Pid.B/2020/PN SNG
Statistik5110