- Menyatakan Terdakwa I Febrianto Asmal Bin H.Kamal Als Febi dan Terdakwa II Ahmad Ismail Djapsin Bin Suaib Als Mail telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Febrianto Asmal Bin H.Kamal Als Febi dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Terdakwa II Ahmad Ismail Djapsin Bin Suaib Als Mail dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada didalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 12 (dua belas) Sachet Plastik Kecil Bekas Shabu;
- 5 (lima) Batang Pipet Minuman Bekas Shabu;
- 2 (dua) Pireks;
- 1 (satu) Bong/Alat Hisap Shabu;
- 10 (sepuluh) Korek Api Gas;
- 1 (satu) Handphone Merk Vivo;
- 1 (satu) Handphone Merk Samsung;
Putusan PN SELAYAR Nomor 72/Pid.Sus/2021/PN Slr |
|
Nomor | 72/Pid.Sus/2021/PN Slr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SELAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ratyan Noer Hartiko |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Andrian Hilman, Hakim Anggota Farrij Odie Wibowo. |
Panitera | Panitera Pengganti: Sitti Marwah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada Terdakwa I Febrianto Asmal Bin H.Kamal Als Febi; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 72/Pid.Sus/2021/PN_Slr.zip
- Download PDF
- 72/Pid.Sus/2021/PN_Slr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 72/Pid.Sus/2021/PN Slr
Kasasi : 4648 K/Pid.Sus/2022
Banding : 161/PID.SUS/2022/PT MKS
Statistik11343