- Menyatakan terdakwa MUHAMMAD DENIS bin SUTIMAN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana "Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri"
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menyatakan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan agar terdakwa tetap ditahan didalam Rumah Tahanan Negara;
- Menyatakan barang bukti berupa : 2 (dua) buah plastik bening berisi sisa-sisa/residu sabu-sabu, dirampas untuk dimusnahkan;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 2.000,- (dua robu rupiah)
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1031/Pid.Sus/2018/PN Tjk |
|
Nomor | 1031/Pid.Sus/2018/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yus Enidar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsudin, Br Hakim Anggota Novian Saputra |
Panitera | Panitera Pengganti: Ririn Wijayanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1031/Pid.Sus/2018/PN_Tjk.zip
- Download PDF
- 1031/Pid.Sus/2018/PN_Tjk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1199 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 1031/Pid.Sus/2018/PN Tjk
Banding : 116/ PID/2018/PT TJK
Statistik2511