Putusan PN MAMUJU Nomor 130/Pid.B/2021/PN Mam |
|
Nomor | 130/Pid.B/2021/PN Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nurlely |
Hakim Anggota | Mawardy Rivai, Muhajir |
Panitera | - Norpaida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Jaswadi Bin Laparoki tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar Kwitansi An. Hasmudi tanggal 26 Oktober 2015 dengan nominal Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dan keterangan dibelakang tulisan kwitansi Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) pada tanggal 18 November 2015 dan Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) pada tanggal 19 November 2015 dan Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) pada tanggal 07 Januari 2016 yang ditanda tangani oleh JASWADI dikembalikan kepada Hasmudi;- 1 (satu) lembar Kwitansi An. Darwis pada tanggal 24 Desember 2015 senilai Rp.31.500.000,- (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) dikembalikan kepada Darwis;- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran An. Darwis Mansyur pada tanggal 28 Desember 2015 senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dikembalikan kepada Darwis;- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran An. Bapak Andang/Darwis Mansyur pada tanggal 18 Agustus 2015 senilai Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dikembalikan kepada Darwis;- 1 (satu) lembar Kwitansi An. Hasriani pada tanggal 28 Desember 2015 dengan nominal Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) dikembalikan kepada Hasriani;- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran yang diberikan oleh An. Sulaiman selaku anak kandung dari H. Subair pada tanggal 21 Desember 2015 dengan nominal Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) dikembalikan kepada Sulaiman;- 2 (dua) lembar Kwitansi An. Hj. Haisa S.pd pada tanggal 08 Oktober 2015 dengan nominal Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk keperluan panjar lahan kelapa sawit dan kwitansi kedua pada tanggal 07 Desember 2015 dengan nominal Rp.6.500.000,-(enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk keperluan panjar dusun salumasapi yang ditandatangani oleh sdri. Masdiah dikembalikan kepada Hj.Haisa;- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran An. Sadri said pada tanggal 07 Desember 2015 dengan nominal Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) di bayarkan kepada yang bertandatangan dikwitansi adalah Masdiah dan kwitansi kedua pembayaran an. Sadri said pada tanggal 06 Januari 2016 dengan nominal Ro.4.000.000,- (empat juta rupiah) dibayarkan kepada yang bertandatangan dikwitansi adalah Masdiah K dikembalikan kepada Sadri Said;- 1 (satu) lembar sporadik an. Hasmudi No reg 953/122/DS/XII/2015 tanggal 07 Desember 2015 yang mengetahui David G.A.Md.Par dikembalikan kepada Hasmudi;- 1 (satu) lembar sporadik an. Darwis Mansyur No reg 953/122/DS/XII/2015 tanggal 02 November 2015 yang mengetahui David G.A.Md.Par dikembalikan kepada Darwis;- 1 (satu) lembar sporadik an. Subaer No reg 953/103/DS/XI/2015 tanggal 02 November 2015 yang mengetahui David G.A.Md.Par dikembalikan kepada Subaer melalui Sulaeman;- 1 (satu) lembar sporadik an. Awaluddin No reg 953/081/DS/XI/2015 tanggal 02 November 2015 yang mengetahui David G.A.Md.Par dikembalikan kepada Awaluddin;- 1 (satu) lembar sporadik an. Sadri said No reg 953/079/DS/XI/2015 tanggal 02 November 2015 yang mengetahui David G.A.Md.Par dikembalikan kepada Sadri said;- 1 (satu) lembar sporadik an. Hasriani No reg 953/116/DS/XI/2015 tanggal 07 Desember 2015 yang mengetahui David G.A.Md.Par dikembalikan kepada Hasriani;- 1 (satu) lembar sporadik an. Muh Taufan No reg 953/131/DS/XI/2015 tanggal 07 Desember 2015 yang mengetahui David G.A.Md.Par dikembalikan kepada Muh Taufan;- 1 (satu) lembar sporadik an. Haisa No reg 953/112/DS/XI/2015 tanggal 07 Desember 2015 yang mengetahui David G.A.Md.Par dikembalikan kepada Haisa;5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 130/Pid.B/2021/PN_Mam.zip
- Download PDF
- 130/Pid.B/2021/PN_Mam.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 516 K/Pid/2022
Pertama : 130/Pid.B/2021/PN Mam
Statistik9947