- Menyatakan Terdakwa DORIS MUJI WIDODO Bin YOYOK SUDARMAJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah dosbox komputer lenovo S 200 Z MTM : 10K4-004WIA, serial number : MPIANORV warna hitam dan Surat SDN Banaran III nomor : 35/SD/25/IX/2021 tentang daftar barang inventaris yang hilang Dikembalikan kepada SD Banaran 3 melalui Saksi CICILIA TURASMINI.
- 1 (satu) buah gembok warna silver bertuliskan SOLANO dan Surat SDN Bleberan nomor : 21/SD.BNN/IX/2021 tentang daftar barang inventaris yang hilang.
- 1 (satu) buah dosbox Handycam merk sony HDR-CX230e warna hitam dan Surat SDN Gading Asri nomor : 205/SKet/SD GA/VII/2021 tentang daftar barang inventaris yang hilang
- 1 (satu) unit sepeda motor merk SUZUKI, type EN 125 / THUNDER, tahun 2007, warna hitam, isi silinder 125 cc, nomor rangka : MH8EN125A7J-417170, nomor mesin : F405-ID-417805, Nomor polisi : AB-5759-GI, beserta kunci dan STNK atas nama SUHARTONO alamat Pingit Jt I/211, Yogyakarta dan 2 (dua) buah gas torch portabel merk HI-COOK dengan kepala las 1 (satu) buah, 1 (satu) buah obeng dengan pegangan warna orange, 1 (satu) pasang sarung tangan warna kombinasi hitam dan 1 (satu) buah tas ransel warna hitam kombinasi cream bertuliskan PHILIPS.
- Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2500,- (dua ribu lima ratus rupiah).
Putusan PN WONOSARI Nomor 196/Pid.B/2021/PN Wno |
|
Nomor | 196/Pid.B/2021/PN Wno |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN WONOSARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iman Santoso |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aditya Widyatmoko, Hakim Anggota I Gede Adi Muliawan |
Panitera | Panitera Pengganti Firdausiyah Azizaty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada SD BLEBERAN melalui Saksi BARJO; Dikembalikan kepada SD Gading Asri melalui Saksi SUNANDARYO Dipergunakan dalam perkara lain An.Terdakwa DORIS WIDODO Bin YOYOK SUDARMAJI (Perkara No.183/Pid.B/2021/PN.Wno) |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 196/Pid.B/2021/PN_Wno.zip
- Download PDF
- 196/Pid.B/2021/PN_Wno.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 196/Pid.B/2021/PN Wno
Statistik12367