- Menyatakan Terdakwa Sabar Seiman Ndraha Alias Sabar tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primer Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Sabar Seiman Ndraha Alias Sabar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana? pencurian dalam keadaan memberatkan ? sebagaimana dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 207/Pid.B/2021/PN Gst |
|
Nomor | 207/Pid.B/2021/PN Gst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SITOLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Taufiq Noor Hayat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Achmadsyah Ade Mury, Br Hakim Anggota Fadel Pardamean Batee |
Panitera | Panitera Pengganti Roni Syahputra Waruwu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Honda type NF 125 TR berwarna Hitam dengan Nomor Rangka MH1JB9122AK275081, Nomor Mesin JB91E2268718, Nomor Registrasi BB 4049 TA; - 1 (satu) lembar BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dengan Nomor H-05213751, Nama Pemilik Yulirahmad Harefa, pekerjaan Wiraswasta alamat Desa Sihareo I Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli; Dikembalikan kepada saksi korban Yulirahmad Harefa alias Ama Indira; 8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 207/Pid.B/2021/PN_Gst.zip
- Download PDF
- 207/Pid.B/2021/PN_Gst.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 207/Pid.B/2021/PN Gst
Statistik6315