- Menyatakan Terdakwa Fakhrurrazi Bin M. Aliterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa,oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu Tahun dan 6 (enam) bulan sertadenda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat netto 0,06 gram;
- 1 (satu) buah alat bong;
- 1 (satu) unit handphone merk Redmi 6A warna hitam;
Putusan PN BIREUEN Nomor 273/Pid.Sus/2021/PN Bir |
|
Nomor | 273/Pid.Sus/2021/PN Bir |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BIREUEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Muchsin Alfahrasi Nur |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rahmi Warni, Br Hakim Anggota Afan Firdaus |
Panitera | Panitera Pengganti Yaumil Yuliakhir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dirampas Untuk Negara. 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkarasejumlah Rp5.000,00 (limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4798 K/Pid.Sus/2022
Banding : 103/PID.SUS/2022/PT BNA
Pertama : 273/Pid.Sus/2021/PN Bir
Statistik587