- Menyatakan Terdakwa SUGIARTO Als SUGI Bin Alm Rajiman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Lembar STNK Mobil Merk Daihatsu Type : S401RP-PMREJJ HA No.Pol : B-1838-CTX, Tahun pembuatan 2014, Warna : Biru Muda Biru Tua, Noka : MHKP3BA1JEK082378, Nosin : ME39669, atas nama BAHRI alamat : Kp. Sangiang Rt. 008/012 Kel/Ds. Gebang Raya, Kec. Priuk, Kota. Tangerang
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan BPKB Mobil Merk Daihatsu Type : S401RP-PMREJJ HA No.Pol : B-1838-CTX, Tahun pembuatan 2014, Warna : Biru Muda Biru Tua, Noka : MHKP3BA1JEK082378, Nosin : ME39669, atas nama BAHRI alamat : Kp. Sangiang Rt. 008/012 Kel/Ds. Gebang Raya, Kec. Priuk, Kota. Tangerang yang dikeluarkan oleh PT. LESTARI GLOBAL MOBILTRADA
- 1 (satu) lembar Poto Copy BPKB Mobil Merk Daihatsu Type : S401RP-PMREJJ HA No.Pol : B-1838-CTX, Tahun pembuatan 2014, Warna : Biru Muda Biru Tua, Noka : MHKP3BA1JEK082378, Nosin : ME39669, atas nama BAHRI alamat : Kp. Sangiang Rt. 008/012 Kel/Ds. Gebang Raya, Kec. Priuk, Kota. Tangerang
- 1 (satu) Unit Mobil Merk Daihatsu Type : S401RP-PMREJJ HA No.Pol : B-1838-CTX, Tahun pembuatan 2014, Warna : Biru Muda Biru Tua, Noka : MHKP3BA1JEK082378, Nosin : ME39669, atas nama BAHRI alamat : Kp. Sangiang Rt. 008/012 Kel/Ds. Gebang Raya, Kec. Priuk, Kota. Tangerang
Putusan PN TANGERANG Nomor 2088/Pid.B/2021/PN Tng |
|
Nomor | 2088/Pid.B/2021/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bestman Simarmata |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agung Suhendro, Br Hakim Anggota Edy Toto Purba |
Panitera | Panitera Pengganti: Yuli Agus Santoso Prayitno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G AD I L I : Dikembalikan kepada saksi HERDIANSYAH ; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2088/Pid.B/2021/PN Tng
Statistik8310