- Menyatakan Terdakwa I Ali Mahfud Bin Giman, Terdakwa II Taufik Nurkholis Als. Sulis Bin Israhmat, Terdakwa III Wildam Agung Setiawan Bin Nur Hasim, Terdakwa IV Arif Kurniawan Bin Nur Hasim, Terdakwa V Robert Aldi Susanto Bin Suherman, Terdakwa VI Sugeng Riyadi Bin Supardi Nurokhim dan Terdakwa VII. Agus Wahyono Bin Maman Triono tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? melakukan kekerasan terhadap barang yang menyebabkan orang luka?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Ali Mahfud Bin Giman, Terdakwa II Taufik Nurkholis Als. Sulis Bin Israhmat, Terdakwa III Wildam Agung Setiawan Bin Nur Hasim, Terdakwa IV Arif Kurniawan Bin Nur Hasim, Terdakwa V Robert Aldi Susanto Bin Suherman, Terdakwa VI Sugeng Riyadi Bin Supardi Nurokhim dan Terdakwa VII. Agus Wahyono Bin Maman Triono oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah batang kayu bulat berwarna abu-abu dengan panjang sekitar 1 (satu) meter;
- 1 (satu) gandeng kayu usuk dengan panjang 110 cm.
- 1 (satu) batang kayu berwarna coklat dengan panjang lk 1 (satu) meter.
- 1 (satu) buah batang kayu.
- 1 (satu) batang kayu panjang kurang lebih 100 cm;
- 1 (satu) batang kayu panjang 80 ( Delapan puluh ) cm;
- 1 (satu) buah baju loreng kombinasi warna orange dan hitam;
- 1 (satu) buah baju loreng kombinasi warna orange dan hitam ;
- 1 (satu) buah baju bermotif loreng dengan kombinasi warna orange dan hitam;
- 1 (satu) potong kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan Pemuda Pancasila Abadi dibagian depan / dada dan dibagian belakang bertuliskan Pemuda Pancasila, lengan kiri terdapat gambar bendera Merah Putih sedangkan lengan kanan ada gambar lambang burung garuda;
- 1 (satu) buah baju bermotif loreng kombinasi warna orange dan hitam;
- 1 (satu) buah baju loreng dengan kombinasi warna orange dan hitam;
- 1 (satu) buah baju loreng kombinasi warna orange dan hitam;
- 1 (satu) unit mobil Timor, warna putih, Nopol terpasang AD 7246 CF, Noka : KNAFA3212V5632813, Nosin : B5740263;
- 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra, warna putih, berstiker LSM GMBI, Nopol terpasang F 3687 JC, Noka : MHKS6DJ1JKJ01131, Nosin, 1KRA497776;
- 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Ayla, warna hitam, tahun 2018, Nopol terpasang D 1091 AGU, Noka : MHKS4DA1JJJ014983, Nosin : 1KRA453479.
- 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Strada Pick Up Double Cabin, warna hitam mika, tahun 2008, Nopol yang terpasang R 1709 KP, Noka : MMBJNKB409D032698, Nosin : 4D56UCBL7578.
- 1 (satu) unit Mobil Honda Jazz, warna hitam metalik, tahun 2006, Nopol terpasang AA 9163 NF, Noka : MHRGD37206J500737, Nosin : L15A42014465;
- 1 (satu) unit Mobil Nissan Grand Livina, warna abu abu metalik, Nopol terpasang B 2545 FVK, Noka : MHBG1CG1AAJ05013, Nosin : tidak terbaca.
Putusan PN KEBUMEN Nomor 150/Pid.B/2021/PN Kbm |
|
Nomor | 150/Pid.B/2021/PN Kbm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringanluka berat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KEBUMEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Etik Purwaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hendrywanto Mesak Keluanan Pello, Br Hakim Anggota Binsar Tigor Hatorangan P |
Panitera | Panitera Pengganti Tion Suharto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dimusnahkan; Dikembalikan kepada Terdakwa I Ali Mahfud Bin Giman; Dikembalikan kepada Terdakwa II Taufik Murkholis Bin Israhmat; Dikembalikan kepada Terdakwa III Wildam Agung Setiawan Bin Nur Hasim; Dikembalikan kepada Terdakwa IV Arif Kurniawan Bin Nur Hasim; Dikembalikan kepada Terdakwa V Robert Aldi Susanto Bin Suherman; Dikembalikan kepada Terdakwa VI Sugeng Riyadi Bin Supardi Nurokhim; Dikembalikan kepada Terdakwa VII Agus Wahyono Bin Maman Triono; Dikembalikan kepada Saksi Parisno Als Dombreng Bin Sutarto. 6. Membebankan biaya perkara dalam perkara ini kepada Para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 150/Pid.B/2021/PN_Kbm.zip
- Download PDF
- 150/Pid.B/2021/PN_Kbm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 150/Pid.B/2021/PN Kbm
Statistik10627