- Menyatakan Terdakwa ZET NOLIDI alias ZET tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perkosaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar baju lengan panjang warna merah maron bermotif garis;
- 1 (satu) lembar celana pendek bekas dipotong warna hitam mempunyai les putih bertuliskan FILA;
- 1 (satu) buah parang sabel warna hitam mempunyai gagang kayu warna coklat terdapat cat warna putih dengan panjang sekitar 70 cm serta sarung parang warna abu - abu terbuat dari plastik yang terdapat lilitan karet warna hitam dan mempunyai tali warna putih,;
- 1 (satu) lembar baju lengan pendek mempunyai kancingan berwarna merah maron;
- 1 (satu) lembar celana pendek berwarna putih motif bunga - bunga coklat orange;
- 1 (satu) lembar celana panjang warna ungu bermotif tulisan-tulisan;
- 1 (satu) lembar jilbab hitam mempunyai bunga- bunga;
Putusan PN DONGGALA Nomor 404/Pid.B/2021/PN Dgl |
|
Nomor | 404/Pid.B/2021/PN Dgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DONGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Armawan, Br Hakim Anggota Danang Prabowo Jati |
Panitera | Panitera Pengganti Marolop Sinaga |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dimusnahkan; dikembalikan kepada Saksi Aina alias Mama Ayu; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 404/Pid.B/2021/PN_Dgl.zip
- Download PDF
- 404/Pid.B/2021/PN_Dgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 404/Pid.B/2021/PN Dgl
Statistik12876