- Menyatakan Terdakwa Karyati binti (alm) Mustang, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa Karyati binti (alm) Mustang oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Karyati binti (alm) Mustang, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidiair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Karyati binti (alm) Mustang oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp1.700.000,00 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada didalam tahanan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa dalam masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa (ADD), tahap I Desa Tanamalala Nomor : 1118/SP2D-LS/BPKAD/2017, tanggal 13 Juni 2017 senilai Rp169.510.883,00 (seratus enam puluh sembilan juta lima ratus sepuluh ribu delapan ratus delapan puluh tiga rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa (ADD), tahap II Desa Tanamalala Nomor : 2266/SP2D-LS/BPKAD/2017, tanggal 14 Agustus 2017 senilai Rp169.510.883,00 (seratus enam puluh sembilan juta lima ratus sepuluh ribu delapan ratus delapan puluh tiga rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa (ADD), tahap III Desa Tanamalala Nomor : 2983/SP2D-LS/BPKAD/2017, tanggal 27 November 2017 senilai Rp169.510.883,00 (seratus enam puluh sembilan juta lima ratus sepuluh ribu delapan ratus delapan puluh tiga rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa (ADD), tahap IV Desa Tanamalala Nomor : 5877/SP2D-LS/BPKAD/2017, tanggal 20 Desember 2017 senilai Rp164.250.580,00 (seratus enam puluh empat juta lima ratus lima puluh ribu lima ratus delapan puluh rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa (ADD), tahap I Desa Tanamalala Nomor : 1065/SP2D-LS/BPKAD/2018, tanggal 09 Mei 2018 senilai Rp181.280.956,00 (seratus delapan puluh satu juta dua ratus delapan puluh ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa (ADD), tahap II Desa Tanamalala Nomor : 2990/SP2D-LS/ BPKAD/2018 tanggal 03 Agustus 2018 senilai Rp181.280.956,00 (seratus delapan puluh satu juta dua ratus delapan puluh ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa (ADD), tahap III Desa Tanamalala Nomor : 4497/SP2D-LS/BPKAD/2018 tanggal 29 Oktober 2018 senilai Rp181.280.956,00 (seratus delapan puluh satu juta dua ratus delapan puluh ribu sembilan ratus lima puluh enam rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa (ADD), tahap IV Desa Tanamalala Nomor : 5799/SP2D-LS/ BPKAD/2018 tanggal 12 Desember 2018 senilai Rp181.280.957,00 (seratus delapan puluh satu juta dua ratus delapan puluh ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa (ADD), tahap I Desa Tanamalala Nomor : 1123/SP2D-LS/ BPKAD/2019 tanggal 23 Mei 2019 senilai Rp185.259.761,00 (seratus delapan puluh lima juta dua ratus lima puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Alokasi Dana Desa (ADD), tahap II Desa Tanamalala Nomor : 2285/SP2D-LS /BPKAD/2019 tanggal 05 Juni 2019 senilai Rp185.259.761,00 (seratus delapan puluh lima juta dua ratus lima puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa (ADD) Tahap I Desa Tanamalala Nomor : 1116/SP2D-LS/BPKAD/ 2017 tanggal 13 Juni 2017 senilai Rp472.025.078,00 (empat ratus tujuh puluh dua juta dua puluh lima ribu tujuh puluh delapan rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa (ADD) Tahap II Desa Tanamalala Nomor : 3954/SP2D-LS/BPKAD/ 2017 tanggal 15 November 2017 senilai Rp314.683.386,00 (tiga ratus empat belas juta enam ratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus delapan puluh enam rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa (ADD) Tahap I Desa Tanamalala Nomor : 1066/SP2D-LS/BPKAD/ 2018 tanggal 08 Mei 2018 senilai Rp156.583.800,00 (seratus lima puluh enam juta lima ratus delapan puluh tiga ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa (ADD) Tahap II Desa Tanamalala Nomor : 2193/SP2D-LS/BPKAD/ 2018 tanggal 05 Juli 2018 senilai Rp313.167.600,00 (tiga ratus tiga belas juta seratus enam puluh tujuh ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa (ADD) Tahap I Desa Tanamalala Nomor : 1128/SP2D-LS/BPKAD/ 2019 tanggal 23 Mei 2019 senilai Rp186.377.600,00 (seratus delapan puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa (ADD) Tahap III Desa Tanamalala Nomor : 5316/SP2D-LS/BPKAD/ 2018 tanggal 06 Desember 2018 senilai Rp313.167.600,00 (tiga ratus tiga belas juta seratus enam puluh tujuh ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa (ADD) Tahap II Desa Tanamalala Nomor : 1749/SP2D-LS/BPKAD/2019 tanggal 21 Juni 2019 senilai Rp372.755.200,00 (tiga ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus lima puluh lima ribu dua ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) penerimaan Bagi Hasil Pajak Desa Tanamalala Nomor : 3426/SP2D-LS/BPKAD/ 2017 tanggal 18 Oktober 2017 senilai Rp16.050.000,00 (enam belas juta lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) penerimaan Bagi Hasil Pajak Desa Tanamalala Nomor : 4721/SP2D-LS/XI/BPKAD/2018 tanggal 13 November 2018 senilai Rp9.200.000,00 (sembilan juta dua ratus ribu rupiah);
- 3 (tiga) lembar Asli Surat Rekening Koran Desa Tanamalala pada Bank Sulselbar Cab. Kep. Selayar dengan Nomor rekening 042-003-000001842-1. Atas nama bendahara Desa Tanamalala;
- 7 (tujuh) lembar fotocopy Surat Keputusan Bupati Nomor : 685 / VIII / tahun 2013, tanggal 13 Agustus 2013 tentang Pengangkatan Kepala Desa Dan Pejabat Kepala Desa Serta Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Kep. Selayar Masabhakti 2013 sampai dengan 2019;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Tanamalala Nomor: 141.13/04/I/DT/2017 tentang Pengangkatan Tenaga Penunjang Kegiatan Desa Tanamalala Tahun 2017;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Tanamalala Nomor 06 tahun 2018 tentang Pengangkatan Staf Pemerintah Desa Tanamalala;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Tanamalala Nomor 06 tahun 2019 tentang Pengangkatan Staf Pemerintah Desa Tanamalala;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep Selayar untuk anggaran DD (Dana Desa) Tahap I Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran DD (Dana Desa) Tahap II Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) Tahap I Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) Tahap II Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) Tahap III Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) Tahap IV Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran DD (Dana Desa) Tahap I Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran DD (Dana Desa) Tahap II Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran DD (Dana Desa) Tahap III Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) Tahap I Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) Tahap II Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) Tahap III Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) Tahap IV Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran DD (Dana Desa) Tahap I Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran DD (Dana Desa) Tahap II Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) Tahap I Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel asli Surat Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tanamalala Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kep. Selayar untuk anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) Tahap II Tahun Anggaran 2019;
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Tanamalala Nomor 1 Tahun 2017 tanggal 27 Maret 2017;
- 1 (satu) bundel Perubahan Peraturan Desa Tanamalala Nomor 3 Tahun 2017 tanggal 21 November 2017;
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Tanamalala Nomor 1 Tahun 2018 tanggal 29 Maret 2018;
- 1 (satu) bundel Perubahan Peraturan Desa Tanamalala Nomor 4 Tahun 2018 tanggal 08 November 2018;
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Tanamalala Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 27 Maret 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Tanamalala Kabupaten Kep. Selayar Nomor : 211 / AMJAB / X / 2019 / Tanggal 03 Oktober 2019;
- 1 (satu) bundel Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tanamalala Tahun Anggaran 2017 ? 2019 (13 Agustus 2019) tanggal 30 Juli 2021;
- Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MAKASSAR Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
|
Nomor | 77/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ir. Abdul Rahman Karim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Harto Pancono, S.sos., Br Hakim Anggota M. Hariyadi |
Panitera | Panitera Pengganti Nurmala Gita Sari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 77/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 77/Pid.Sus-TPK/2021/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 77/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mks
Statistik9942