- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENGGUGAT/PEMBANDING;----------------------------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDAR LAMPUNG NOMOR: 42/G/2015/PTUN-BL, TANGGAL 24 MEI 2016 YANG DIMOHONKAN BANDING;----------
- MENGHUKUM PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.250.000,- (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);----------------------------
- Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding;----------------------------------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung Nomor: 42/G/2015/PTUN-BL, tanggal 24 Mei 2016 yang dimohonkan banding;----------
- Menghukum Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);----------------------------
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 131/B/2016/PT.TUN.MDN |
|
Nomor | 131/B/2016/PT.TUN.MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PTTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | H. Oyo Sunaryo |
Hakim Anggota | Brasmin Simanjorang, Andy Lukman |
Panitera | Armen Simamora |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 131/B/2016/PT.TUN.MDN.zip
- Download PDF
- 131/B/2016/PT.TUN.MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 147 K/TUN/2017
Kasasi : 146 K/TUN/2017
Banding : 131/B/2016/PT.TUN.MDN
Statistik10470