- Menyatakan Terdakwa I. SUHAJI alias AJI bin TAWIN dan Terdakwa II. JARWOTO alias WOTO bin SISWO SUNANDAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah buku KS Tubun Slawi V791;
- Berita Acara Hasil Stock Opname kehilangan barang Toko Alfamart AIP. KS Tubun V791 tanggal 9 September 2021;
- Tali tambang warna hijau panjang kurang lebih 10,5 (sepuluh koma lima) meter;
- Tali tambang warna hijau berkait besi panjang kurang lebih 4,5 (empat koma lima) meter;
- Tali raffia warna hitam panjang kurang lebih 7,5 (tujuh koma lima) meter;
- 10 (sepuluh) bungkus rokok Sampoerna Edisi khusus;
- 2 (dua) bungkus rokok Sampoerna;
- 8 (delapan) bungkus rokok Surya Pro Mild Profesional;
- 1 (satu) bungkus rokok Surya pro Mild;
- 6 (enam) bungkus rokok Djarum Coklat;
- 3 (tiga) bungkus rokok Gudang Garam International;
- 3 (tiga) bungkus rokok surya Pro;
- 4 (empat) bungkus rokok Wismilak;
- 3 (tiga) Gudang garam International;
- 7 (tujuh) bungkus rokok Lucky strike;
- 7 (tujuh) bungkus rokok Esse change;
- 7 (tujuh) bungkus rokok Gudang garam Merah;
- 3 (tiga) bungkus rokok Dunhil Fine Cut Filter warna hitam;
- 3 (tiga) bungkus rokok La bold;
- 3 (tiga) bungkus rokok Dunhill Fine Cut Filter warna putih;
- 4 (empat) bungkus rokok Clas Mild;
- 2 (dua) bungkus rokok Moden Cigarettes American Blend;
- 3 (tiga) bungkus rokok Jazy Bold;
- 3 (tiga) bungkus rokok Djarum Super Wave;
- 2 (dua) bungkus rokok Magnum Mild;
- 2 ( dua) bungkus rokok Camel;
- 1 (satu) bungkus rokok Djarum Siper mild;
- 1 (satu) bungkus rokok Djarum Coklat;
- 1 (satu) bungkus rokok Dji Sam Sue;
- 3 (tiga) box celana dalam wanita merk Scorlines ukuran XL;
- 1 (satu) box celana dalam wanita merk Scorlines ukuran L;
- Uang Tunai Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
- 1 (satu) buah gunting gagang warna merah;
- 1 (satu) buah kunci ring 8/9;
- 1 (satu) buah kain penutup kepala warna hitam bertuliskan Adidas;
- 1 (satu) buah jemmper warna biru;
- 1 (satu) buah celana pendek warna hitaf motif gergaji mesin;
- 1 (satu) buah karung putih bertuliskan pakan ayam pedaging;
- 1 (satu) buah Handphone warna putih merk Samsung;
- 1 (satu) buah Handphone Oppo A37F, Warna Rose Gold
- 3 (tiga) bungkus rokok Diplomat Evo;
- 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna Splash Sunny;
- 2 (dua) bungkus rokok Esse Punch Pop;
- 1 (satu) bungkus rokok Suffle Pop;
- 1 (satu) unit sepeda motor nopol : G-4859-OR, merk Honda / NF125TR M/T, jenis Kendaraan Sepeda Motor 25 cc warna hitam nomor rangka MH1JB9132EK560734, nomor mesin : JB91E3543008 berikut kunci kontaknya;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor nopol G-4859-OR, merk Honda / NF125TR M/T, jenis Kendaraan Sepeda Motor 25 cc warna hitam nomor rangka MH1JB9132EK560734, nomor mesin : JB91E3543008, atas nama ADI KARNA alamat Kedungbokor Rt. 3/1 Larangan Brebes;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 112/Pid.B/2021/PN Slw |
|
Nomor | 112/Pid.B/2021/PN Slw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hasnul Tambunan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ranum Fatimah Florida, Hakim Anggota Eldi Nasali |
Panitera | Panitera Pengganti: Eswin Ririh Santosiarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Mini Market Alfamart yang berada di Jln. KS.Tubun Kabupaten Tegal.; Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Sdr. Adi Karna;
|
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 112/Pid.B/2021/PN Slw
Statistik7910